Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 10 Mei 2021 03:30 WIB · waktu baca : ·

Tertangkap di Bengkalis, Akhirnya Putra Lebaran di Sel Mapolres Pematangsiantar


 Tertangkap di Bengkalis, Akhirnya Putra Lebaran di Sel Mapolres Pematangsiantar Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Satreskrim Polres Pematangsiantar akhir berhasil mengungkap dan menangkap ASH alias Putra (27) warga Bagan Batu Sinembah Blok B Sapta Marga Provinsi Riau Sabtu (08/5/2021) sekira pukul 19.30 WIB di jalan Mesjid Kelurahan Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. 

Putra ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar atas pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1458 TZ, hal ini sesuai dengan laporan Sotman Purba (47) warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang terangkum dalam surat laporan polisi dengan nomor LP / B/ 280 / V / 2021 / SPKT/ Res. P. Siantar/ Sumut  tertanggal 04 Mei 2021.

Baca Juga:  Kapolres Pematangsiantar Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi Massal

Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, SH., kepada NET24JAM.ID pada minggu (9/5/2021) membenarkan penangkapan Putra pelaku pencurian mobil di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan depan warung sarapan Gomblo. 

“Benar anggota kita telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Bengkalis Riau,” jelas Rusdi.

Rusdi menerangkan tertangkapnya Putra hasil kerja keras penyelidikan Reskrim Polres Pematangsiantar yang mengendus keberadaan tersangka yang berada di Kabupaten Bengkalis Riau yang akhirnya dapat meringkusnya bersama barang bukti.

Baca Juga:  Sidang Putusan Sempat Molor dan Kembali Ditunda, Hakim PN Lubuk Pakam Disesalkan

ASH alias Putra merupakan kelahiran Pematangsiantar, 05 Juni 1994 yang kini menetap di Bagan Batu Sinembah Blok B Sapta Marga Provinsi Riau.

Menurut Rusdi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (4/5/2021) lalu sekira pukul 13.30 Wib, pelapor bersama saksi memarkirkan satu unit mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ tahun 2010 warna hitam metalik dengan nomor rangka MHKV1BA2JAK077706 dan nomor Mesin D842031 atas nama Verawati Simanjuntak tepat di pinggir jalan umum di depan bengkel mobil pancur batu.

Baca Juga:  Imbas Oknum Polisi Peras Pengendara dan Hampir Dimassa, Kapoldasu, Tindak Tegas !!!

“Kemudian pelapor bersama saksi pergi ke kampung Tengko, dan pada pukul 14.30 WIB pelapor bersama saksi kembali ke parkiran mobil tersebut dan melihat mobil Daihatsu Xenia BK 1458 TZ tahun 2010 warna hitam metalik sudah tidak ada di tempat parkiran semula yang diparkirkan oleh pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” ujar Rusdi menandaskan.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah