Medan, NET24JAM.ID – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang namanya sudah terdaftar di Kemensos yang di lihat dari aplikasi cekbansos.kemensos.go.id, namun salah seorang warga di Belawan Bahagia tidak ada pemberitahuan dari pihak Kelurahan maupun Kepala lingkungan (Kepling).
Warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial salah satu program Kemensos yakni Penerima Manfaat (PM) tersebut, malah pihak Kepling maupun Kelurahan Belawan Bahagia terkesan tidak peduli atau memberitahukan kepada warga yang berhak mendapatkannya.
Hal ini diketahui salah seorang warga di Kelurahan Belawan Bahagia setelah melihat aplikasi yang telah diluncurkan oleh Kementerian Sosial.
Akibat tak sedikit keluhan warga Kelurahan Belawan Bahagia yang namanya terdaftar sebagai penerima BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun tidak ada pemberitahuan dari pihak Kelurahan Bahagia dan Kepala Lingkungan 13.
“Awalnya saya gak tau kalau ada bansos dari pemerintah saat itu karena faktor keadaan sehingga buta informasi, sebulan kemudian mendapat info dari penumpang becaknya kalau mereka sudah menerima BST melalui surat undangan Kepling dan pengambilan uangnya ke Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)”, ucap Imran Pasla P (45) warga Jalan Badau Lingkungan 13, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Sumatera Utara.
“Besoknya saya minta tolong sama tetangga yang memiliki Hand Phone Android untuk mencari tahu, apakah saya salah satu penerima Bansos melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id dan ternyata nama istri saya keluar, kemudian saya pergi ke Kantor Lurah untuk meminta surat undangannya langsung dengan Lurah tapi Kantornya tutup dan saya pergi ke Kantor Pos dengan membawa segala persyaratan untuk mempertanyakannya dan pihak Kantor Pos mengatakan “sudah selesai Pak” (menirukan bahasa salah satu oknum pegawai Kantor Pos)”, lanjut Imran Pasla. P yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak.
Ketika awak Media ini mendatangi Kantor Lurah Kelurahan Belawan Bahagia Jalan Alu-alu pada jam 14.30 Wib dalam keadaan tertutup rapi dan mendapat info dari salah satu warga setempat mengatakan Lurah sudah pulang.
“Kantor Kelurahan sudah tutup dari tadi karena mereka takut terjebak pasang air laut”, ujar salah seorang warga setempat yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
“Setiap ada bantuan selama Covid-19 untuk Kelurahan Belawan Bahagia khususnya Lingkungan 13 banyak masyarakat tidak mendapatkan dan orang terdekatnya saja yang selalu menerima bantuan, Lurah Belawan Bahagia sekarang layak untuk diganti karena dinilai tidak respon dengan warganya, jarang berada di kantornya, pegawainya selalu pulang cepat terutama disaat pasang air laut dan kami warga disini sudah jenuh melihatnya”, tegas Nurlian (51) warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kepala Kantor Pos Belawan, Zul Hermanto ketika diwawancarai awak Media di ruangannya seputar Bansos tersebut mengatakan, data penerima bantuan dari Kemensos untuk diteruskan ke setiap Kelurahan.
“Kami hanya bagian pembayaran sesuai arahan dari Kelurahan dengan syarat membawa KTP dan KK, masalah datanya sudah diserahkan ke pihak Kelurahan masing-masing dan nilai bantuannya sebesar Rp 600.000 ribu”, jelas Kepala Kantor Pos Belawan, Zul Hermanto.
Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi dan Kriminalitas (DPD LSM Tipikor Kriminalitas) Kota Medan, Erwin Librandi Tambunan saat dimintai tanggapannya menjelaskan, Walikota Medan dipilih oleh masyarakat Kota Medan bukan Lurah se Kota Medan.
“Walikota Medan harusnya menyikapi keluhan warga Kota Medan khususnya warga Kecamatan Medan Belawan karena wilayah Medan bagian Utara adalah basis lumbung suara, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini dan perilaku Lurah saat ini menjadi keluhan warga khususnya Kecamatan Medan Belawan,” tegas Erwin.
(Fen)