Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Tak Berkategori · 20 Sep 2021 05:48 WIB · waktu baca : ·

Terima Audiensi JUPS, AKBP Robin : Jurnalis Mitra Baik Tidak Dapat Dipisahkan


 Terima Audiensi JUPS, AKBP Robin : Jurnalis Mitra Baik Tidak Dapat Dipisahkan Perbesar


Sergai, NET24JAM.ID – Audiensi Jurnalis Unit Polres Sergai (JUPS) periode 2021-2024 terbentuk sehingga yang menjadi program kerja pertama JUPS melakukan Audiensi dengan Kapolres Sergai.

Kegiatan Audiensi tersebut dilaksanakan sesuai aturan dan Prokes yang ketat sehingga Kapolres sergai AKBP Robin Simatupang,SH, M.Hum menerima Audiensi Jurnalis Unit Polres Serdang Bedagai bertempat ruang kerja Kapolres Serdang Bedagai, pada Senin (20/9/2021) sekira Pukul 10.00 Wib.

Kegiatan Audiensi dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni., S. H., S. IK, Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sopian., S.Pd, dan perwakilan pengurus Jurnalis Unit Polres Serdang Bedagai Periode 2021 – 2024.

Baca Juga:  Benarkah China Meminta Kalimantan Sebagai Jaminan Utang Indonesia? Cek Fakta

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan Kepolisian dan Jurnalis/Wartawan adalah mitra baik yang tidak dapat dipisahkan dari pemberitaan masalah kriminalitas sampai Penanganan Covid – 19.

“Tetap berlaku profesional, adil, dan beradab dalam melayani masyarakat khususnya dalam pemberian informasi kepada rekan media,”ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, terkait pembentukan Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai sejumlah 50 Orang agar terkoordinir di Subbag Humas Polres Serdang Bedagai terkait Pemberitaan dan Giat Polres Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pos Penyekatan PPKM Polres Dairi Temukan Seorang Warga Langkat Terkonfirmasi Covid-19

“Seluruh Media yang terdaftar di Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai Periode 2021 – 2024 harus sah / terdaftar, memiliki Dasar Hukum di Dewan Pers sehingga tidak mencemarkan organisasi dalam pemberitaan,” tegasnya.

Lanjutnya, soal pengukuhan Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai Periode 2021 – 2024 akan dikoordinasikan ke Bid Humas Polda Sumatera Utara dalam hal pembuatan Surat Keputusan.

“Agar pemberitaan tidak harus memberitakan terkait Ungkap Kasus Kriminalitas baru dipublikasikan melainkan seluruh Program Pemerintah seperti Ops Yustisi , PPKM Mikro dan Vaksin Massal juga harus diberitakan,” bilangnya.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor Peserta PKP Terbaik, Rion Arios : Bangga Jadi Kader PDI Perjuangan

“Dalam hal pemberitaan di Polres Serdang Bedagai langsung berkoordinasi ke Humas Polres Serdang Bedagai bukan langsung ke Polsek atau Satfung terkait,” tutup AKBP Robin Simatupang.

Sementara itu, Ketua Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai Periode 2021 – 2024 Sugiono menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan atensi Kapolres Sergai dan jajaran yang telah menyambut baik kepengurusan yang baru.

“Melalui awal pertemuan ini, menjadikan kemitraan Wartawan Unit bersama Polres Sergai tetap solid dan humanis,” ungkapnya.

(Putra)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah