Menu

Mode Gelap
Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

Berita Terkini · 10 Feb 2023 20:42 WIB · waktu baca : ·

Terdakwa Kasus Korupsi BOKB, Kembalikan Dana Miliaran Rupiah


 Terdakwa Kasus Korupsi BOKB, Kembalikan Dana Miliaran Rupiah Perbesar

Tanggamus, NET24JAM – Keluarga mantan Kepala Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, Edison,  terdakwa kasus korupsi, menitipkan uang senilai Rp 1,100.000.000,- ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi mengatakan penitipan uang tersebut sebagai Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Dinas Dinas PPPA Dalduk dan KB.

Baca Juga:  Tangisan Wali Murid SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo Warnai Hearing DPRD Kabupaten Tanggamus

“Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan terdakwa menimbulkan kerugian negara senilai Rp. 1.551.654. 762, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Kajari, Kamis (9/2/2023).

Yunardi menjelaskan, uang tersebut berstatus titipan sebab perkara yang menjerat Edison saat ini masih dalam proses persidangan.

Baca Juga:  Bupati Sambut Kedatangan Kajatisu di Labuhanbatu

“Nantinya uang tersebut akan dipergunakan untuk memulihkan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana putusan Majelis Hakim,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila putusan Majelis Hakim nanti nilai kerugian keuangan negara melebihi uang titipan, maka Tim Eksekutor akan melakukan penagihan kembali terhadap diri terdakwa.

“Namun, apabila putusan majelis hakim terhadap perkara tersebut nilai kerugian keuangan negara lebih sedikit dari uang yang dititipkan maka Tim Eksekutor akan mengembalikan uang titipan tersebut kepada diri terdakwa maupun keluarga yang mewakili,” tandasnya.

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi BEM Tapanuli Selatan Gelar Aksi Demo

Keluarga mantan Kepala Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, Edison, selaku terdakwa kasus korupsi menitipkan uang senilai Rp 1,100.000.000,- ke Kejaksaan Negeri setempat. 

(Irawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja

6 Desember 2023 - 23:50 WIB

Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan

6 Desember 2023 - 10:30 WIB

Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut

6 Desember 2023 - 10:10 WIB

Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

6 Desember 2023 - 09:16 WIB

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Trending di Berita Daerah