Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Daerah · 9 Jan 2023 17:15 WIB · waktu baca : ·

Tak Tarik Surat Plt. AZP Edy Rahmayadi Di Nilai Kangkangi Putusan PTUN


 Tak Tarik Surat Plt. AZP Edy Rahmayadi Di Nilai Kangkangi Putusan PTUN Perbesar

Palas, NET24JAM.ID – Tak kunjung menarik surat Plt Bupati Palas AZP Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dinilai dengan sengaja mengangkangi putusan PTUN Medan yang dikeluarkan tanggal 27 Oktober 2022.

Disebutkan dengan jelas dalam putusan PTUN tersebut dalam pokok perkara bahwa poin pertama mengabulkan gugatan penggugat (TSO) untuk seluruhnya, kemudian di poin ke 2 Menyatakan tidak sah Surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021 Perihal Wakil Bupati Padang Lawas sebagai Pelaksana tugas Bupati Padang Lawas.

Baca Juga:  Gawat!!! Di Afd IV Laras Tanaman TU 2019 Di Serang Hama Ulat Kantong, Berondolan Berserak Piringan Menyemak

Kemudian dipoin ke 3, Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021 Perihal Wakil Bupati Padang Lawas sebagai Pelaksana tugas Bupati Padang Lawas.

Dalam poin ketiga ini telah jelas diwajibkan kepada Edy Rahmayadi untuk mencabut surat yang telah dikeluarkannya perihal Wakil Bupati Padang Lawas sebagai pelaksana tugas Bupati namun kenyataan hingga kini putusan tersebut belum dilaksanakannya.

“inilah ciri-ciri pemimpin yang tidak amanah, dipercaya masyarakatnya dia khianat. mementingkan kepentingan dan keuntungan pribadinya saja, salah pilih kita bah! yang tidak faham dia rupanya undang-undang itu,”jelas salah satu tokoh yang tak ingin identitasnya disebutkan

Baca Juga:  Lanjuti Arahan Jokowi Bhabinkamtibmas Polres Toba Sosialisasi Selamatkan Anak Bangsa

“jadi pengen tahu aku kalau panjang umurku gimana matinya dia nanti, bakal matinya kita semua sudah banyak contoh matinya para pemimpin yang dibenci rakyatnya apalagi ada kedzoliman yang dibuatnya, ayok mari kita semua berdoa biar terkabul dan ijabah biar tau kita nanti akhir kehidupannya,”tambahnya lagi

Baca Juga:  Jokowi Sampaikan Sikap Tegas Indonesia Terkait Isu Myanmar

Dalam kejadian ini masyarakat Palas memohon kepada Presiden RI Joko Widodo untuk turun tangan langsung mengatasi keresahan rakyatnya akibat kacaubalaunya pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas akibat ketidakfahaman Pemimpin Daerah yang dinilai mengangkangi putusan PTUN

Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi NET24JAM.ID melalui pesan Whatsapp, Senin (9/1/2023) terkait pengangkangan putusan PTUN tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan dan jawaban

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol

10 Desember 2023 - 21:26 WIB

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi

10 Desember 2023 - 13:24 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Trending di Berita Daerah