Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 2 Sep 2021 03:16 WIB · waktu baca : ·

Tak Rela Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya, Pengamat : Wali Kota Medan Terkesan Arogan


 Tak Rela Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya, Pengamat : Wali Kota Medan Terkesan Arogan Perbesar

Eka Putra Zakran, SH, MH.

Medan, NET24JAM.ID – Sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menetapkan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Dikatakan demikian, pasalnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding soal putusan dan penetapan Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya.

Adapun upaya banding itu didaftarkan pada nomor perkara 756/Pdt.G/2020/Pn Mdn.

Menanggapi hal itu, Eka Putra Zakran, SH, MH., seorang praktisi hukum dan pengamat sosial Sumatera Utara, menilai Wali Kota Medan terkesan sebagai sikap arogan dan tidak peka terhadap situs sejarah, fungsi, eksistensi dan urgensi cagar budaya.

Baca Juga:  Kiat Mahasiswa Asal Sumatera Dapat Beasiswa Luar Negeri Jalur Riset

“Dengan diajukannya upaya banding oleh Wali Kota Medan hanya akibat tidak rela Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya, ini aneh namanya. Terkesan Wali Kota Medan arogan dan tidak peka terhadap situs sejarah, fungsi, eksistensi dan urgensi cagar budaya yang semestinya harus dijaga, dirawat dan dilestarikan,” ujar pria yang akrab disapa Epza ini, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, dengan mengajukan upaya banding tersebut, akan memunculkan beragam stigma, spekulasi dan asumsi-asumsi serta pertanyaan.

“Asumsi saya justru pasca putusan PN Medan kemarin, Wali Kota Medan akan bersegera untuk melaksanakan isi putusan tersebut, sehingga keberadaan lapangan merdeka yang kita saksikan sekarang hilang fungsi sejarah, fungsi sosial dan lebih berorientasi pada bisnis semata, setidaknya bisa dikembalikan menjadi cagar budaya,” papar Epza.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri di Pematangsiantar Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih

“Pertanyaan saya apakah Wali Kota Medan hari ini lebih memilih lapangan merdeka dijadikan sebagai tempat kuliner, bisnis, hiburan atau cagar budaya? Nah, ini pertanyaan besarnya,” ujarnya menambahkan.

Epza mengatakan, Jika Wali Kota Medan banding atas putusan PN tersebut, hal itu menandakan Wali Kota tidak peka terhadap aspek sosial, sejarah, fungsi dan urgensi atau pentingnya keberadaan sebuah cagar budaya. 

“Dengan upaya banding ini apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Kota Medan untuk memerdekakan lapangan merdeka belum terwujud,” kata mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini.

Oleh karena itu, lanjut Epza, Wali Kota Medan selaku tergugat, hendaknya dalam kasus ini bersedia melaksanakan isi putusan PN Medan tersebut, bukan malah mengajukan upaya hukum banding. 

Baca Juga:  Audiensi ke Camat Sunggal, PLHH Jalin Kerjasama Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dalam hukum, masih kata Epza, bukan tidak boleh banding, tapi dalam kasus ini betapa lebih baik dan tepatnya bila Wali Kota Medan melaksanakan isi putusan PN Medan tersebut.

“Saya sebenarnya mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Medan yang diketuai oleh Dominggus Silaban yang telah mengabulkan gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terkait penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya,” cetusnya. 

“Hemat saya, sesungguhnya itulah keputusan terbaik yang sejatinya harus dilaksanakan oleh Wali Kota Medan, bukan melakukan upaya banding,” Epza menandaskan.

(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah