NET24JAM.ID ll Tebing Tinggi – Sumut (Sumatera Utara) menduduki peringkat tertinggi dalam penyalahgunaan dan peredaran barang gelap narkoba sehingga perlu adanya perhatian khusus pemberantasan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara extraordinary.
Untuk itu, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara melaksanakan giat razia pada, Rabu (27/9/2023).
AKBP Alexander S, Sueki S,SOS dalam konferensi pers mengatakan kegiatan razia oleh BNN dilakukan di beberapa tempat kos-kosan yakni di Jalan Darat Kota Tebing Tinggi, Jalan Bagelen jalan Aman Kelurahan Dablod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
“Dari lokasi tersebut BNN Kota Tebing Tinggi melakukan pengecekan tes urine terhadap 49 orang pengunjung kos-kosan, didapat 5 orang pengunjung positif pengguna narkoba jenis sabu dan 1 orang positif pengguna ganja, sementara dari hasil penggeledahan lokasi dan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, sedangkan barang bukti non narkotika yang didapat oleh BNN Kota Tebing Tinggi dari hasil razia yaitu 3 unit Handphone Android dan alat hisap sabu (bong),” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).
Untuk lebih lanjut, masih kata Alexander, kelima orang pengunjung yang positif diamankan dan dibawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dengan kegiatan hasil dari razia penyalahgunaan narkotika ini diharapkan dapat mampu mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi,” tandas Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara AKBP Alexander S, Sueki.
(J.Efendi)