Menu

Mode Gelap
Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

Berita Daerah · 7 Mar 2023 06:27 WIB · waktu baca : ·

Staf Ahli Bupati dalam Apel Gabungan Di Lapangan Kantor BKPP Sampaikan Arahan Bupat Labuhanbatu


 Staf Ahli Bupati dalam Apel Gabungan Di Lapangan Kantor BKPP Sampaikan Arahan Bupat Labuhanbatu Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM.ID – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 pasal 2, menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada pengguna dengan prinsip efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan keamanan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Ir. Jumingan dalam arahannya pada Apel Gabungan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/3/2023).

Hadir dalam Apel Gabungan ini para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4, pejabat fungsional dan para staf di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Adakan Program Police Goes To School Di SMK TI swasta Budi Agung Medan

Jumingan mengatakan, hal ini menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dinamika organisasi sektor publik ini tentu saja membutuhkan inovasi, baik dalam bentuk penerapan teknologi baru maupun metode baru serta menuntut perubahan pola pikir.

Baca Juga:  Tangisan Wali Murid SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo Warnai Hearing DPRD Kabupaten Tanggamus

“Namun, Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi yang sangat pesat, kita tidak bisa menghindari atas munculnya hal-hal baru yang bersifat negatif seperti upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi,” jelasnya.

Hal ini menegaskan bahwa Kesadaran tentang keamanan Informasi adalah tanggung jawab Bersama, baik secara perorangan maupun organisasi. Untuk Menghindari hal yang tidak diinginkan terkait keamanan Informasi, diharapkan Kepada perangkat daerah dalam Pembuatan website dan aplikasi Diwajibkan untuk berkoordinasi Dengan dinas kominfo terlebih dahulu.

Baca Juga:  Wow!! Gebrakan Pertama Setelah Aktif Kembali TSO Lantik Plt Sekda

“Melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik tentunya akan mendukung upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik, maupun menghadapi tantangan revolusi Industri 5.0.,” tutup Jumingan.- SR

(Julipe)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja

6 Desember 2023 - 23:50 WIB

Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan

6 Desember 2023 - 10:30 WIB

Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut

6 Desember 2023 - 10:10 WIB

Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

6 Desember 2023 - 09:16 WIB

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Trending di Berita Daerah