Tj. Balai, NET24JAM.ID – Guna melanjutkan program Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri, Satlantas Polres Tanjung Balai Asahan, Kamis (15/7/2021) mulai pukul 09.30 Wib mensosialisasikan penggunaan masker kepada warga yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.
Hal ini juga sesuai Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan juga Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Tryadi, SH. SIK melalui Kasubag Humas Iptu. Ahmad Dahlan Panjaitan kepada NET24JAM.ID Kamis, (15/7/2021) sosialisasi penggunaan masker kepada warga yang melintas di Jalan merupakan bagian dari pelayanan Polri guna mencegah penularan cluster cluster baru virus covid-19.
Lebih lanjut Panjaitan menyampaikan kegiatan yang dipimpin Kasatlantas AKP HW. Siahaan, SH., didampingi KBO dan Para Kanit Satlantas dan juga personil Satlantas, juga melaksanakan Penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” bagi kendaraan seperti C.V Taksi Sumatera, Truk Pengangkut Barang, Bus Sepadan, Bus Rajawali Citra Transport, Bus Almasar, dan lain-lain. yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Mesjid, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Suprapto Kota Tanjung Balai.
Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
“Selama Kegiatan penempelan stiker *”AYO PAKAI MASKER”* berjalan dengan lancar dan baik dan masyarakat pun menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi,” tutup Panjaitan.
(Bambang)