Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Tak Berkategori · 19 Okt 2021 16:52 WIB · waktu baca : ·

Setubuhi Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Di Copot Dari Jabatan


 Setubuhi Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Di Copot Dari Jabatan Perbesar

 

                       Ilustrasi

Parigi,NET24JAM.ID –   Oknum Kapolsek Parigi Mountong yang diduga mensetubuhui anak tahanan Polsek Parigi dicopot dari jabatanya pada hari Senin (18/10/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.

Oknum tersebut berinisial Iptu IDGN saat ini masih diperiksa Intensif oleh Penyidik BidPropam Polda Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Disik Supranoto mengatakan, saat ini Oknum tersebut sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng untuk mencari fakta dan sudah memriksa beberapa saksi.

Baca Juga:  Polres Dairi Lakukan Pembinaan Rohani dan Mental Kepada 18 Orang Tahanan

“Oknum Kapolsek tersebut sudah dicopot dari jabatanya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng,” ujar Didik Senin (18/10/2021).

Didik menambahkan belum bisa memberikan tanggapan lebih terkait video pengakuan korban yang berdurasi 2 menit 29 detik tersebut.

Hasil dari Investigasi sampai dengan saat ini barang bukti sudah didapatkan percakapan melalui Whats App.

Kebenaran dari video pengakuan korban berinisial S (20) dapat dilihat ada hasil pemeriksaan korban.

“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung” ijar Didik.

Baca Juga:  3 Pemilik Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Komplek Marelan Poin Tak Tersentuh Hukum

Peristiwa dugaan Oknum Kapolsek di Parigi Mountong Sulawesi Tengah menyetubuhi gadis cantik anak dari salah seorang tahanan menggemparlan Publik yang sempat Viral dimedia sosial.

Berdasarkan pengakuan S, dirinya  diajak tidur Oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN sempat menolak, namun dirayu berkali kali Oknum tersebut agar mau tidur bersamanya dengan menjanjikan akan membebaskan ayah S yang ditahan di Polsek Parigi.

Pada awalnya S tidak termakan bujuk rahu Iptu IGDN, akan tetapi selama hampir Dua minggu terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Baca Juga:  Easy Ways You Can Turn Movie Into Success

Merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN.

Peristiwa pencabulan akhirnya terjadi setelah IDGN dan S bertemu disalah satu Hotel dan Oknum Kapolsek sempat memberikan uang kepada S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian kembali mengajak S untur tidur bersama lagi.

Pengakuan S didalam Video mengaku diajak tidur Iptu IDGN sebanyak Dua Kali melalui pesan Whats App dan S dijanjikan akan diberi uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka.

(Red/ Sumber)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah