Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 24 Mei 2021 03:49 WIB · waktu baca : ·

Seorang Pria Pecinta Sabu Asal Pematangsiantar Digiring ke Polisi


 Seorang Pria Pecinta Sabu Asal Pematangsiantar Digiring ke Polisi Perbesar


P. Siantar, NET24JAM.ID – Satu lagi pecinta shabu di giring personil Sat Narkoba ke Mapolres Pematangsiantar dari jalan Ade Irma Kelurahan Maroba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar pada hari Jumat (21/5/2021) sekira pukul 16.30 Wib karena tertangkap tangan memegang narkotika jenis shabu

Eko (30) warga Ade Irma Pematangsiantar tertangkap tangan memegang dan membawa satu paket narkotika jenis shabu di seputaran jalan Ade irma tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pelaku Tindak Pidana 363 Berhasil Digagalkan Bang Jukir

Kapolres Pematangsiantar AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar, SIK., melalui Kabag Humas AKP Rusdi Ahya, SH., kepada NET24JAM.ID Sabtu, (22/5/2021) membenarkan perihal penangkapan seorang penyalahgunaan narkotika jenis shabu dari seputaran jalan Ade Irma Pematangsiantar.

“Benar, personil kita ada mengamankan seorang penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis shabu  di jalan Ade irma,” terang Rusdi.

Kepada NET24JAM.ID Rusdi menjelaskan, penangkapan Eko bermula saat personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Ade Irma Kelurahan Maroba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

Baca Juga:  Kapolres Pakpak Bharat Salurkan Hewan Qurban Kapolda Sumut Irjen Pol Drs, R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si Kepada Tokoh Agama

Mendapat informasi tersebut Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, dan setibanya di tempat yang diinformasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian.

Baca Juga:  Tragis!! Mr X Nekat Melompat dari Fly Over Amplas Medan

Kemudian Personil Satnarkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang mengaku bernama Eko (30)warga Jl. Ade Irma dan dari tangan kanannya ditemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.38 gram.

“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” tandas Rusdi.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah