Medan, NET24JAM.ID – Seorang pengendara sepeda motor paruh baya tewas terlindas ban truck pengangkut pupuk di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan pada hari Jum’at (1/10/2021). Sekitar pukul 10.00 Wib.
Korban diketahui bernama Surianto (57) warga Lingkungan V Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Tewasnya korban akibat kepala korban pecah terlindas ban truck bermuatan pupuk saat hendak melewati jalan yang berlubang dan terjatuh.
Diketahui korban Surianto mengendarai sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol BK 5647 AFR terlindas ban truck dengan Nopol B 9552 UUZ yang dikendarai suir bernama Hariandi.
Menurut keterangan seorang warga bernama Jefry korban pada saat itu mengarah dari Marelan menuju Simpang Kantor bersamaan dengan truck tersebut.
Jefry mwlengatakan, “saat itu korban menghindari jalan yang berlubang korban terjatuh dan langsung terlindas ban mobil truck yang dikendarai supir bernama Hariandi dan sektika Supir diamankan warga,” ujar Jefry.
Korban yang tewas ditempat posisi dibawah kolong truck langsung dievakuasi petugas SatLantas Polsek Medan Labuhan ke RSU pirngadi Medan guna otopsi.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Lily Tavip mengatakan, kasus lakalantas tersebut sudah kita tangani, supir dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
Korban yang meninggal sudah dibawa ke RS Pirngadi Medan, sedangkan sang supir kita amankan ke Mapolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lily Tavip.
Medan, NET24JAM.ID – Seorang pengendara sepeda motor paruh baya tewas terlindas ban truck pengangkut pupuk di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan pada hari Jum’at (1/10/2021). Sekitar pukul 10.00 Wib.
Korban diketahui bernama Surianto (57) warga Lingkungan V Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Tewasnya korban akibat kepala korban pecah terlindas ban truck bermuatan pupuk saat hendak melewati jalan yang berlubang dan terjatuh.
Diketahui korban Surianto mengendarai sepeda motor merk Honda Vario dengan Nopol BK 5647 AFR terlindas ban truck dengan Nopol B 9552 UUZ yang dikendarai suir bernama Hariandi.
Menurut keterangan seorang warga bernama Jefry korban pada saat itu mengarah dari Marelan menuju Simpang Kantor bersamaan dengan truck tersebut.
Jefry mwlengatakan, “saat itu korban menghindari jalan yang berlubang korban terjatuh dan langsung terlindas ban mobil truck yang dikendarai supir bernama Hariandi dan sektika Supir diamankan warga,” ujar Jefry.
Korban yang tewas ditempat posisi dibawah kolong truck langsung dievakuasi petugas SatLantas Polsek Medan Labuhan ke RSU pirngadi Medan guna otopsi.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan AKP Lily Tavip mengatakan, kasus lakalantas tersebut sudah kita tangani, supir dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
Korban yang meninggal sudah dibawa ke RS Pirngadi Medan, sedangkan sang supir kita amankan ke Mapolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lily Tavip.