Menu

Mode Gelap
Kesigapan Danramil 12 Bandar Khalifah Antisipasi Banjir Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Medan Marelan Operasi P4GN, Polisi Tangkap Karyawan Swasta di Tebing Tinggi KKP Bantu 1000 Paket Sembako di Momen Bulan Bakti Nelayan AKBP Josua Tampubolon Dimutasi, Berikut 67 Kapolres yang Dirotasi

Tak Berkategori · 23 Agu 2021 06:31 WIB · waktu baca : ·

Sat Reskrim Polres Dairi Gulung Penulis Judi Togel Jenis Kim


 Sat Reskrim Polres Dairi Gulung Penulis Judi Togel Jenis Kim Perbesar

Dairi, NET24JAM.lD – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil menangkap seorang penulis judi togel jenis Kim di Pancuran Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi dari dalam kedai pelaku berinisial PB, laki-laki,43 tahun, tani, Kristen, penduduk Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pada hari Minggu 22/08/2021.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H., melalui PLH kasat Reskrim IPTU Sumitro Manurung SH membenarkan tentang penangkapan penulis perjudian togel jenis kim tersebut, dalam keterangannya Sumitro mengatakan Polres Dairi akan tetap terus memburu pelaku perjudian jenis togel dan kim yang meresahkan warga masyarakat terutama para ibu rumah tangga yang merasa jatah belanjanya berkurang akibat suami” mereka menjadi pecandu perjudian tersebut.

Kronologis penangkapan penulis perjudian tersebut karena adanya laporan dari masyarakat ke Sat Reskrim Polres Dairi bahwa ada permainan togel jenis Kim di Pancuran Kelurahan Bintang Hulu selanjutnya Team opsnal Sat Reskrim  Polres Dairi melakukan penyelidikan di salah satu kedai tepatnya milik tersangka PB dan setelah memastikan bahwa tersangka PB sedang menulis judi jenis kim maka tersangka tersebut ditangkap dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk proses lanjut.

Baca Juga:  Sertijab, Kompol Mustafa Nasution Resmi Jabat Kapolsek Medan Labuhan

Adapun barang bukti yang ikut diamankan Sat Reskrim Polres Dairi tersebut adalah uang tunai sebesar Rp. 155.000 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah blok berisikan tebakan angka, 2 ( dua ) buah buku tulis berisikan rekapan angka tebakan kim, 2 ( dia ) lembar tebakan kode judi Kim, 1 ( satu ) buah hp nokia warna hitam, 1 ( satu ) buah pulpen merk x,data q black warna coklat dan 1 ( satu ) buah Papan tulis.

Baca Juga:  Sat Reskrim Jatanras Polres Asahan Bekuk Pelaku Curas

Tersangka penulis Perjudian Jenis Kim tersebut saat ini dijebloskan kedalam sel tahanan Sat Reskrim Polres Dairi guna proses lanjut. (MB Napitupulu)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah