Asahan,NET24JAM.ID – Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Asahan berhasil bekuk Ampat pelaku Curas dan Lima lainya buron, hal tersebit disampaikan dalam keterangan paparan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.SH.MH pada hari Kamis (21/10/2021)
Kejadian pencurian dengan kekerasan dialami oleh CR warga Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan saat korban berkunjung dirumah kost kosan temanya di Jalan Durian Kisaran.
Korban didatangi Sembilan orang yang tak dikenal dan seketika langsung masuk ke kamar sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Setelah pelaku berhasil merampas Hand Phone milik korban, para pelaku langsung kabur.
Setelah mendapat laporan dari korban Tim Sat Reskrim Jatanras Polres Asahan melakukan penyidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku curas dan akhirnya berhasil membekuk ampat tersangka.
Dari ampat tersangka tersebut berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur, RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat dan ALM (17) warga Simpang Tanjung Alam Kisaran.
“Ampat dari sembilan pelaku curas berhasil kita amankan dan Lima pelaku lainya masih dalam pengejaran,” jelaskan Putu Yudha mantan Kasat Reskrim Polrstabes Medan dan Kapolres Tanjung Balai ini.
Asahan,NET24JAM.ID – Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Asahan berhasil bekuk Ampat pelaku Curas dan Lima lainya buron, hal tersebit disampaikan dalam keterangan paparan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.SH.MH pada hari Kamis (21/10/2021)
Kejadian pencurian dengan kekerasan dialami oleh CR warga Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan saat korban berkunjung dirumah kost kosan temanya di Jalan Durian Kisaran.
Korban didatangi Sembilan orang yang tak dikenal dan seketika langsung masuk ke kamar sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Setelah pelaku berhasil merampas Hand Phone milik korban, para pelaku langsung kabur.
Setelah mendapat laporan dari korban Tim Sat Reskrim Jatanras Polres Asahan melakukan penyidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku curas dan akhirnya berhasil membekuk ampat tersangka.
Dari ampat tersangka tersebut berinisial RS (30) dan BH (26) keduanya warga Kecamatan Kota Kisaran Timur, RASH (25) warga Kecamatan Kota Kisaran Barat dan ALM (17) warga Simpang Tanjung Alam Kisaran.
“Ampat dari sembilan pelaku curas berhasil kita amankan dan Lima pelaku lainya masih dalam pengejaran,” jelaskan Putu Yudha mantan Kasat Reskrim Polrstabes Medan dan Kapolres Tanjung Balai ini.