Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 25 Des 2022 20:43 WIB · waktu baca : ·

Proyek Pembangunan Drainase di Batang Bahal Diduga Asal Jadi


 Proyek Pembangunan Drainase di Batang Bahal Diduga Asal Jadi Perbesar

Sidimpuan, NET24JAM – Proyek pembangunan saluran irigasi di Balakka Sipunggur Desa Batang Bahal Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua kota Padangsidimpuan diduga dikerjakan asal jadi. Seperti halnya tanpa pekerjaan galian pondasi. Selain itu, proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi, Minggu (25/12/2021).

Proyek irigasi tersebut dinilai janggal karena luas sawah yang dialiri tidak sampai setengah hektar. Apalagi jalan menuju lokasi pekerjaan cukup sulit untuk dilalui. Proyek yang diduga sudah berakhir jangka waktu pelaksanaannya tidak diketahui dari mana sumber dan berapa anggarannya.

Baca Juga:  Togel Marak Di Tebing Tinggi Masyarakat Desak Kapolres Ambil Tindakan

Berdasarkan keterangan kepala tukang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Proyek tersebut adalah pekerjaan dek pasangan batu kali sepanjang 60 meter, Yang sudah dipasang masih 40 meter Tinggal 20 meter lagi baru selesai” tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Lebih Humanis Terhadap Warga Rempang

Lanjut kepala tukang, “Mengenai keterlambatan waktu pelaksanaan pekerjaan sudah diadendum karena kondisi cuaca yang terus hujan dalam dua minggu terakhir ini, Sedangkan mengenai papan informasi proyek, saya tidak mengetahui itu, Tanya saja langsung pemborongnya orang Samora, Saya tidak tahu proyek ini dari dinas mana, berapa anggarannya dan siapa pemiliknya” Cetus kepala Tukang.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Jadikan Simpang Enam Rantauprapat Ikon Bank Sumut

Proyek pembangunan irigasi TA 2022 ini diduga masa pelaksanaan telah berakhir. Seharusnya dinas terkait melalui pejabat pembuat komitmen melakukan pemutusan kontrak ataupun melakukan adendum dengan menerapkan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai pekerjaan. Apabila nantinya ada rekayasa dinas terkait membayar pekerjaan irigasi tersebut, maka negara telah dirugikan sehingga masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

(Dedi Tyson)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah