Dairi, NET24JAM.lD – Personil Pos Penyekatan Sitinjo Polres Dairi temukan warga Kabupaten Langkat terkonfirmasi Covid-19 ketika dilaksanakan Swab PCR secara acak kepada masyarakat yang masuk ke Kabupaten Dairi pada hari Senin 02/08/2021.
Personil Polres Dairi di Pos Penyekatan PPKM Imbangan Berbasis Mikro melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, dalam kegiatan tersebut personil melaksanakan pembagian Masker, pembagian Brosur serta himbauan “Ayo Pakai Masker” tentang PPKM Darurat di Pos penyekatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Dairi, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro (Imbangan) Polres Dairi.
Kegiatan ini di laksanakan di Pos Penyekatan PPKM berbasis Mikro/Ops Yustisi terpadu Polres Dairi di jalan Nasional Sidikalang – Merek Simpang Taman Wisata Iman Kecamatan Sitinjo wilayah hukum Polres Dairi.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kbo Sat Lantas Polres Dairi IPTU WTP Sinaga, Kbo Sat Sabhara Polres Dairi IPTU LP SinagabPersonil, sedangkan dari Personil Satpol PP sebanyak 2 (Dua) orang dan dari tenaga Medis/Kesehatan sebanyak 2 (Dua) orang.
Dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat Kota Medan ini, Personil Sat Lantas Polres Dairi melaksanakan Kegiatan antara lain Kbo Sat Lantas Polres Dairi memberikan APP terhadap personil Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi, tentang cara bertindak pada pelaksanaan tugas Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan).
Kbo Sat Lantas Polres Dairi bersama Personil Gabungan Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan) melaksanakan himbauan dan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat Kota Medan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasuki Kota Medan selama PPKM Darurat tanggal 12 Juli sampai dengan 02 Agustus 2021.
Pos Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi melaksanakan pemeriksaan Surat Rapid Tes dan Surat Sertivikasi Vaksin serta STRP kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan Prokes mulai dari berangkat hingga sampai ketujuan.
Pos Ops Yustisi PPKM Mikro (Imbangan) Polres Dairi melakukan pengecekan kemana tujuan dan keperluan masyarakat untuk ke kota Medan ataupun menuju Kabupaten Dairi, namun apabila petugas menemukan masyarakat yang ingin ke kota Medan tanpa keperluan yang sangat penting atau mendesak Personil menyuruh masyarakat tersebut untuk putar balik dan menunda berpergian ke Kota Medan sampai PPKM Darurat selesai.
Pos Ops Yustisi PPKM Mikro Polres Dairi melaksanakan Swab Antigen secara acak kepada masyarakat yang memasuki Kabupaten Dairi.
Pos Ops Yustisi PPKM berbasis Mikro (Imbangan) Polres Dairi juga sekaligus melaksanakan giat tertib berlalu – lintas dan antisipasi balap liar dan Ranmor knalpot Racing/blong diwilayah hukum Polres Dairi.
Dari kegiatan tersebut terdapat seorang warga Kabupaten Langkat terkonfirmasi positif Covid-19 inisial Z usia 27 tahun, selanjutnya dilakukan putar balik dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri sesuai alamat yang bersangkutan.
Kemudian Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif tersebut.
Dengan kegiatan ini diharapakan agar penyebaran Virus Corona (COVID-19) dapat diputus dan berkurang khususnya diwilayah hukum Polres Dairi dan masyarakat patuh akan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19). (MB Napitupulu)