Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Terkini · 5 Apr 2023 12:08 WIB · waktu baca : ·

Polsek Torgamba Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Yuliana Jaluhu


 Polsek Torgamba Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Yuliana Jaluhu Perbesar

Labuhanbatu Selatan, NET24JAM.ID – Kasus penganiayaan yang dialami Yuliana Jaluhu (34) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Emplasmen Hutan Lindung Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang ditangani Polsek Torgamba terkesan jalan ditempat tanpa progres sama sekali.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Yuliana Jaluhu ketika mendatangi Polsek Torgamba, Selasa (4/4/2023), di halaman Polsek

Yanto Ziliwu, SH. MH., kuasa hukum Yuliana ketika dikonfirmasi mengatakan, kehadiran mereka di Polsek Torgamba dikarenakan tidak adanya kabar perkembangan laporan dugaan penganiayaan di Polsek Torgamba.

Baca Juga:  Jelang Kunker Ketua DPR RI, Kapolres Toba Pimpin Apel Kesiap Siagaan Pengamanan

“Hampir sebulan, sejak 7 Maret 2023, sampai hari ini, laporan klien saya tidak ada surat perkembangan penyidikan (SP2HP). Jadi, kami menanyakan kembali kepada penyidik,”ujar Yanto Ziliwu.

Mengenai perkembangan laporan kasus tersebut, Yanto Ziliwu sudah mengirimkan surat permohonan kepada penyidik Polsek Torgamba.

“Pada hal, kami sudah layangkan surat untuk meminta surat perkembangan penyidikan. Tapi, belum ada membalas,”ujarnya.

Miris! usai mendengar keterangan dari penyidik Polsek Torgamba, ketika kedatangan Yanto Ziliwu bersama kliennya menanyakan tentang perkembangan laporan kasus penganiayaan tersebut. Jawaban penyidik terkait perkara tersebut seperti diabaikan, alias terkesan jalan di tempat.

Baca Juga:  Resmi Jadi Ormas, DPW 234 SC Sumatera Utara Gelar Syukuran

“Penyidik mengatakan kepada kami, untuk sabar, banyak laporan, dan penyidik cuma satu. Hal ini secara berulang disampaikan,”ucap Yanto menirukan perkataan penyidik Polsek Torgamba.

Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Jongga Mahulae, SH., saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan penganiayaan yang dialami korban mengatakan, akan mengkroscek dan segera menuntaskannya.

Baca Juga:  Bandar Sabu Ketangkap Sat Narkoba Polres Asahan

“Saya masih baru, biar ku crosschek ya. Kita tuntaskan segera,”ucapnya.

Sebelumnya, Yuliana Jaluhu melaporkan ke Polsek Torgamba atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya RSS seorang security PTPN III Sei Beruhur.

Laporan tersebut tertuang di laporan Polisi Nomor : LP/B/36/III/2023/SPKT/Polsek Torgamba/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 Maret 2023.

Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan RSS, Yuliana mengalami luka lebam di wajah dan sekitar matanya.

(Julip ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Trending di Berita Daerah