Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Tak Berkategori · 20 Jul 2021 16:28 WIB · waktu baca : ·

Polsek Medan Labuhan Himbau Pemilik Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Tutup


 Polsek Medan Labuhan Himbau Pemilik Judi Ketangkasan Tembak Ikan di Tutup Perbesar


Medan, NET24JAM.ID – Di sela-sela kesibukan personil Polsek Medan Labuhan atas himbauan dari pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan kegiatan penyekatan jalan serta memberi himbauan kepada masyarakat secara langsung.

Namun dalam hal ini, Polsek Medan Labuhan tidak menunda atas keluhan masyarakat apabila ada yang membuat keresahan seperti judi ketangkasan yang berada di M.Basir kelurahan Rengas Pulau.

Sehingga atas laporan masyarakat,judi ketangkasan tembak ikan di jalan M.Basir lingk.32 Kebun Bundar Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan di tutup Polsek Medan Labuhan, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 15:30 wib.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame Laksanakan Tracer 3T

Penutupan judi ketangkasan tembak ikan tersebut disebabkan karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan sampai Polsek Medan Labuhan mendapatkan laporan bahwa keberadaannya meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, usaha judi ketangkasan tembak ikan tersebut juga sempat viral di medsos, sehingga Polsek Medan Labuhan dengan segera melakukan penindakan usaha judi tersebut dan hasil dari penyelidikan bahwa keberadaan judi ketangkasan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Sindikat Narkoba di Sergai Bakar Mobil Polisi, Pelaku Berakhir K.O

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH didampingi panit Ipda M.Nasution SH bersama dengan tim Opsnal menuju lokasi dan melakukan pemantauan.

Kemudian dari hasil pemantauan anggota Reskrim Polsek Medan Labuhan TKP bahwan usaha judi tersebut sedang bermain dan tim menghimbau agar usaha yang dilarang tersebut segera ditutup dan tidak dibenarkan lagi untuk di buka.

Baca Juga:  Petugas Rutan Kelas I Labuhan Deli Gagalkan Seludup Narkoba

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari melalui Kanit Reskrimnya Iptu Andi Rahmadsyah SH membenarkan atas penutupan judi tersebut.

“Benar,judi ketangkasan tembak ikan di Jalan M.Basir kami tutup dan tidak boleh di buka lagi dan apa bila ini terulang lagi, maka akan kami tindak tegas,” jelas Andi ke pada media ini. (Fen)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah