Medan,NET24JAM.ID – Judi Dingdong di jalan Boxing lingkungan I dan lingkungan II kelurahan Kota Bangun kecamatan Medan Deli diamankan Polsek Medan Labuhan, Rabu (8/7/2021) sekitar pukul 18:00 wib.
Keberadaan judi Dingdong yang berada di jalan Boxing tersebut telah meresahkan warga dan membuat para anak-anak muda dan juga orang tua ikut bertaruh di tempat judi tersebut.
Atas keresahan warga tersebut,lalu warga telah menginformasikan ke Polsek Medan Labuhan,kemudian ditindaklanjuti dengan menuju ke lokasi.
Lalu Polsek Medan Labuhan menurunkan Piket Fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama Pawas Ipda Rudy Pramudya menggunakan mobil patroli melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari lokasi ada sebuah rumah yang digunakan untuk tempat usaha judi Dingdong dan diamankan 4 unit mesin judi Dingdong di lingkungan II,lalu di Bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Atas penggerebekan tersebut,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrimnya Andi Rahmadsyah SH membenarkannya.
“Benar telah di gerebek judi Dingdong di sebuah rumah jalan Boxing dan diamankan 4 unit lalu kini telah dibawa ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti” jelas Andi.(Fen)