Deliserdang,NET24JAM.ID – Polsek Deli Tua dapat Apresiasi keluarga korban pembunuhan Muhammad Ilyas seorang Guru SD di Medan Johor.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Yusuf (71) dan Asmah (70) juga Taufiq Doban mewakili keluarga korban yang merupakan warga Pagurawan Kabupaten Batu Bara.
M.Yusuf dan Asmah adalah ayah dan ibu korban serta Taufiq Doban merupakan paman dari korban,menyambangi Mapolsek Deli Tua pada hari Selasa (12/10/2021).
” Kedatangan kami untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak Polsek Deli Tua yang telah berhasil menangkap pembunuh Ilyas,” ujar paman korban.
Menurut keterangan keluarga korban, almarhum Ilyas adalah anak bungsu dari 10 bersaudara dan dikenal baik tidak pernah meminta uang kepada orang tuanya. Selama ini almarhum kuliah di Medan sekitar 9 tahun dan sudah berdomisili di Medan.
” Kami sekeluarga Apresiasi kepada Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ilyas dan menangkap pelakunya, kami sudah tenang sekarang,” ujar Taufiq.
Sementara itu Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut butuh waktu yang panjang sekitar 39 hari.
” Meski ada tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam memburu pelaku namun anggota kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kecamatan Medan Maimon, diketahui pelaku dikenal licin yang merupakan teman dekat korban.” Kata Martua Manik.
Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Deli Tua dan Tim langsung merapat ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, Identifikasi serta mengumpulkan barang bukti, tambahkan Martua.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pihak Kepolisian mendapat kesulitan dikarenakan pelaku tidak memakai telepon genggam dan selalu berpindah pindah tempat.
Namun berkat kegigihan dan kerja keras anggota Polsek Deli tua akhirnya pelaku dapat ditangkap pada tanggal (9/10/2021), ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.
Kronologis kejadian sebelumnya tersangka KF alias Degam telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang guru SD bernama Ilyas didalam rumah Kost di Jalan Eka Warni Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor yang bermotifkan pelecehan Seksual.
Korban tewas setelah dipukul dengan palu dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban dan jasad korban ditemukan pada hari Jum’at tanggal (3/10/2021).
(Rasid)