Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 12 Okt 2021 17:20 WIB · waktu baca : ·

Polsek Deli Tua Dapat Apresiasi Keluarga Korban Pembunuhan


 Polsek Deli Tua Dapat Apresiasi Keluarga Korban Pembunuhan Perbesar

 

Deliserdang,NET24JAM.ID –  Polsek Deli Tua dapat Apresiasi keluarga korban pembunuhan Muhammad Ilyas seorang Guru SD di Medan Johor.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Yusuf (71) dan Asmah (70) juga Taufiq Doban mewakili keluarga korban yang merupakan warga Pagurawan Kabupaten Batu Bara.

M.Yusuf dan Asmah adalah ayah dan ibu korban serta Taufiq Doban merupakan paman dari korban,menyambangi Mapolsek Deli Tua pada hari Selasa (12/10/2021).

” Kedatangan kami untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak Polsek Deli Tua yang telah berhasil menangkap pembunuh Ilyas,” ujar paman korban.

Baca Juga:  Kisruh 75 Anggota KPK Tidak Lulus TWK, LBH FWBI : KPK Harus Lebih Baik Lagi

Menurut keterangan keluarga korban, almarhum Ilyas adalah anak bungsu dari 10 bersaudara dan dikenal baik tidak pernah meminta uang kepada orang tuanya. Selama ini almarhum kuliah di Medan sekitar 9 tahun dan sudah berdomisili di Medan.

” Kami sekeluarga Apresiasi kepada Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap  kasus pembunuhan Ilyas dan menangkap pelakunya, kami sudah tenang sekarang,” ujar Taufiq.

Sementara itu Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan dalam mengungkap kasus tersebut butuh waktu yang panjang sekitar 39 hari.

Baca Juga:  AKBP Wahyudi Rahman SH, S.l.K, M.M., Silaturahmi Kunjungi Ketua MUI Berserta Tokoh Islam Kabupaten Dairi

” Meski ada tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam memburu pelaku namun anggota kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kecamatan Medan Maimon, diketahui pelaku dikenal licin yang merupakan teman dekat korban.” Kata Martua Manik.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Deli Tua dan Tim langsung merapat ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, Identifikasi serta mengumpulkan barang bukti, tambahkan Martua.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pihak Kepolisian mendapat kesulitan dikarenakan pelaku tidak memakai telepon genggam dan selalu berpindah pindah tempat.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ringkus Tersangka 480 Total Kerugian Rp25 juta

Namun berkat kegigihan dan kerja keras anggota Polsek Deli tua akhirnya pelaku dapat ditangkap pada tanggal (9/10/2021), ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.

Kronologis kejadian sebelumnya tersangka KF alias Degam telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang guru SD bernama Ilyas didalam rumah Kost di Jalan Eka Warni Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor yang bermotifkan pelecehan Seksual.

Korban tewas setelah dipukul dengan palu dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban dan jasad korban ditemukan pada hari Jum’at tanggal (3/10/2021).

(Rasid)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah