Menu

Mode Gelap
Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut Tekad Kepala SD Negeri 064027 Wujudkan Merdeka Belajar Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

Berita Terkini · 16 Nov 2023 16:49 WIB · waktu baca : ·

Polrestabes Medan Dinilai Tak Profesional Tangani Pelimpahan Kasus Penipuan


 Polrestabes Medan Dinilai Tak Profesional Tangani Pelimpahan Kasus Penipuan Perbesar

NET24JAM.ID || Medan – Penyidik Polrestabes Medan dinilai tidak profesional menangani kasus yang dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan Polisi Nomor : LP/B/VI/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 27 Juni 2023 tentang terjadinya tindak pidana penipuan pelapor atas nama Fikri Munawar, yang telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Berdasarkan surat dari Kapolda Sumut Nomor : B/4741/VII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum, tanggal 10 Juli 2023. Perihal Pelimpahan Laporan Polisi, yang di Disposisi Direktur Kriminal Umum, pada tanggal 4 Juli 2023.

Baca Juga:  Polsek Lumbanjulu Sosialisasi Dan Bagikan Stiker F1H2O

Hingga saat ini belum juga ada titik terangnya dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus tersebut.

Padahal, penyidik telah menerima keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, namun tidak ada juga tindakan dari penyidik kepada terlapor tindak pidana penipuan yaitu Depelover Perumahan Pulo Permata Hijau.

Paman pelapor yakni Indrawan SH. menduga adanya permainan penyidik dengan terlapor kasus penipuan itu. 

Baca Juga:  Pers Bermartabat dan Memartabatkan Pers di dalam Kemerdekaan Pers

“Kami heran saja, LP limpahan dari Polda Sumut sudah lumayan lama belum juga ada titik terangnya, dimana berdasarkan Surat dari Kapolda Sumut Nomor : B/4741/VII/RES 1.24/2023/Dirreskrimum, tanggal 1 Juli 2023,” ujar Indrawan kepada wartawan, Kamis (16/11/2023). 

“Bayangkan sudah berjalan berapa bulan, kasus tersebut tidak juga selesai, jadi apa kerja penyidik itu,” sebutnya dengan kekecewaan.

Indrawan berharap kasus penipuan itu diambil alih lagi oleh Polda Sumatera Utara. “Kalau bisa Laporan Polisi Nomor : LP/B/VI/2023/SPKT/POLDA SUMUT, tentang tindak pidana penipuan tersebut diambil alih lagi ke Polda, dan biar Polda Sumut aja yang menanganinya,” harapnya.

Baca Juga:  Kapolres Toba Cek Lokasi Pelaksanaan F1 H2O

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp terkait kasus tersebut , Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa hingga berita ini diterbitkan belum juga ada memberikan keterangan lebih lanjut.

(Wawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tragedi Pohon Tumbang di Taput Tewaskan Seorang Remaja

6 Desember 2023 - 23:50 WIB

Kapolda Sumut Diminta Bongkar Sindikat Narkoba di Pekan Labuhan Medan

6 Desember 2023 - 10:30 WIB

Puluhan Warga Nekat Lakukan Aksi Jahit Mulut

6 Desember 2023 - 10:10 WIB

Lapor Pak Pj Walikota Tebing Tinggi Warga Jalan Bakti Mengeluh

6 Desember 2023 - 09:16 WIB

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Trending di Berita Daerah