Toba, NET24JAM.ID – Menerima laporan adanya salahsatu penumpang angkutan umum CV. Parisma yang meninggal dunia dalam perjalanan, Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lumban Julu melaksanakan pengecekan terhadap korban dan mengumpulkam keterangan terhadap saksi- saksi dan mencatat identitas korban. Setelah itu pihak kepolisian Polsek Lumban Julu menghubungi pihak keluarga yang berada diaceh tamiang.
Korban diketahui bernama Yusriadi (40) , Pekerjaan Belum / Tidak Bekerja , ISLAM, Alamat Desa Durian Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang berangkat dari Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan menuju medan dengan menaiki mobil penumpang CV. Parisma yang dikemudikan Juminton Tamba, Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 13.30 WIB
Dengan setiba nya di jalan lintas tengah Sumatera dusun Lumban Rang Desa Sionggang utara kec.Lumbanjulu Kab.Toba salah seorang penumpang yang bernama Lisabet Sihotang berkata kepada Pengemudi angkutan Umum untuk melihat salahseorang penumpang yang terlihat sedang menahan sakit
“Ito, Lihat dulu ini” ucap lisbet, dan Pengemudi pun menghentikan mobil nya dan melihat seorang penumpang yang bernama Yusriadi yang saat itu bersandar kesebelah kanan dan sudah tak sadarkan diri
selanjutnya supir bersama penumpang lainnya membawa korban ke Puskes Aek Natolu jaya untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun setibanya di Puskesmas Aek Natolu yang berada di Desa Aek Natolu Kaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba ,dinyatakan telah meninggal oleh Dokrer Puskesmas aek natolu Jaya.
Korban diduga mengalami sesuatu penyakit, korban sudah lama tidak ada komunikasi dengan keluarga dan korban juga diduga ada mengkonsumsi obat penghilang rasa nyeri dan obat syaraf dengan nama obat Ibuprofen yang mana dalam tas ransel korban sitemui sebanyak 3 butir dan obat egah muntah 2 butir bernama Metoclopramide dan kini jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Sumber : Humas Polres Toba
(Bambang)