Taput, NET24JAM – Lagi dan lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menciduk seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis Pil ekstasi, dari cafe Cantic di Jalan lintas Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Atas informasi dari masyarakat, tersangka Divin Lumbantobing (23 ) warga Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput itu, berhasil diringkus Sat Narkoba, Jumat (17/2 2023) sekitar pukul 00.15 Wib dini hari.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap di salah satu Cafe merek Cantic saat sedang mengantar barang dagangnya ke salah seorang pembeli.
“Belum sempat terjadi transaksi, petugas Sat Narkoba langsung mengamankan tersangka agar jangan sempat melarikan diri,” ujar Kapolres, Jumat (17/2/2023).
“Setelah diamankan lalu petugas kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 2 (dua) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana sebelah kanan,” paparnya lagi.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa masih ada lagi barang bukti lain yang disimpan di kamar rumah nya di Jl.SM.Raja Kelurahan Hutatoruan X Tarutung.
Selanjutnya, petugas pun memboyong tersangka ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 9 butir pil yang diduga ekstasi.
Atas penangkapan tersebut, petugas kita menyita barang bukti berupa, (sebelas) butir pil diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau muda bermerk Gucci, 1 helai potong plastik bening, 1 unit handphone Samsung warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Uang tunai Rp.600.000,- , 1 lembar plastic kantongan warna putih, 1 buah kotak plastic transparan dan 1 buah tas warna hitam.
Penangkapan ini berhasil, atas informasi dari masyarakat, dimana tersangka sudah meresahkan yang kerap memperjual belikan narkoba dan di khawatirkan akan mempengaruhi generasi muda Taput.
“Kita berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mau memberikan informasi, sehingga para pelaku-pelaku narkoba di wilayah Taput bisa kita tumpas hingga ke akar-akarnya,” ucap Kapolres.
“Saat ini tersangka masih diperiksa di unit narkoba untuk pengembangan dan juga untuk proses penyidikan,” pungkasnya.
(Fesny Anwar Manalu)