Pakpak Bharat, NET24JAM.lD – Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menekan angka penularan Covid-19, Kepolisian Resor Pakpak Bharat yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Pakpak Bharat Kompol R. Simanjorang melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan masyarakat, Santu 25/092021.
Operasi yang dilaksanakan kali ini menyasar warung-warung, cafe, maupun kegiatan masyarakat lainnya yang rentan menjadi tempat penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres Pakpak Bharat Akbp Rocky H. Marpaung Sik. MH., mengungkapkan, pelaksanaan operasi ini adalah bentuk kesungguhan kita dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan Protokol Kesehatan ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“saat pelaksanaan himbauan atau operasi Yustisi, dilakukan dengan sopan, simpatik dan selektif,” terangnya kepada Net24jam.id.
Masih menurutnya, bahwa azas pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum, sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.
“Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan selama PPKM, Ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes maupun aturan yang dikeluarkan Pemerintah,” ungkapnya. (MB Napitupulu)