Salak, NET24JAM.lD – Polres Pakpak Bharat Laksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Penerapan PPKM mengantisipasi penyebaran Covid -19. Kegiatan ini dilakukan Apel Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP, dilaksanakan di Mapolres Pakpak Bharat, yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol E .Sibuea S.Sos,. didampingi oleh Kasat Binmas AKP Suharmono,SH dan PS. Kapolsek Salak IPDA Tomi Ginting, SH., juga di hadir para media berjumlah 30 Pers, pelaksanaan ini dilaksanakan pada hari Jumat 23/07/2021.
Waka Polres dalam arahannya pada pelaksanaan Apel mengucapkan “terimakasih kepada Pers, TNI dan Satpol PP yang sudah berkenan bergabung dengan Polres Pakpak Bharat untuk melaksanakan tugas Patroli Skala Besar malam ini, sekalipun jumlahnya sangat terbatas tetapi kami sangat menghargai kehadiran saudara-saudara semua.Demikian halnya kepada Personil Polres Pakpak Bharat yang hadir malam ini”.
Kegiatan Patroli Skala Besar ini merupakan Perintah Bapak Kapolri yang disampaikan melalui STR Nomor : STR/653/VII/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021 tentang Upaya mengantisipasi Sitkamtibmas terkait penerapan PPKM dan penyebaran Covid-19, dan Perintah Bapak Kapolda Sumut melalui STR Nomor :STR/387/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021, tentang pelaksanaan Patroli Gabungan Skala Besar TNI-POLRI terkait penerapan PPKM, bahwa perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia mulai minggu pertama Juli sampai saat ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan, demikian juga dengan yang meninggal dunia, jika laju perkembangan ini tidak dikendalikan secara bersama dan sinergis, maka dipastikan korban akan bertambah banyak, dan akan menguras APBN dan APBD serta akan membuat perekonomian semakin terpuruk. Diharapkan upaya ini mampu menekan laju perkembangan pandemi covid-19 di Kab. Pakpak Bharat.
Petugas juga melaksanaka himbauan serta edukasi kepada pengunjung yang tidak menggunakan Masker atau membawa tapi tidak di gunakan dengan teguran lisan. Penerapan PPKM darurat wajib di taati dan oleh semua pelaku usaha karena pandemi yang belum kunjung reda.
Sasaran Patroli Gabungan adalah warga yang berkerumun dan tidak taat Prokes yang berada di : warung-warung tuak, Kedai Kopi, Kafe, dan Rumah makan selanjutnya Pelaku usaha, warung-warung tuak, Kedai Kopi, Kafe, rumah makan dan warung sembako yang masih beroperasi dan tidak menyediakan sarana pendukung Prokes.
Pukul 23.30 Wib, kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP, selesai dilaksanakan, berlangsung dengan aman dan tertib. (MB Napitupulu)