Labuhanbatu, NET24JAM – Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Biccar Batubara, SH., berhasil meringkus seorang pria yang keseringan asyik mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pondok Bambu dalam rangka Operasi Kepolisian Antik Toba 2023.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SH., SIK., MH., MIK., melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, SH., MH., menyampaikan bahwa unit Reskrim Polsek Bilah Hulu telah mengamankan seorang pria berinisial RP alias Jait (45) di Dusun 1 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 13.00 Wib.
“Inisial RP alias Jait (45) ini diamankan petugas karena adanya informasi dari masyarakat kalau yang bersangkutan sering mengedarkan sabu – sabu di Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolsek Bilah Hulu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/6/2023).
Jait diamankan dari rumah temannya inisial AS di Dusun 1 Desa Sidorukun dan pemilik rumah inisial AS berhasil melarikan diri.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik besar transparan yang didalamnya terdapat 6 plastik klip kecil masing-masing berisikan narkotika jenis sabu.
Lalu, juga mengamankan 3 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap terbuat dari botol minyak GPU, 1 unit handphone merk Samsung, 1 Unit Handphone merk Vivo warna merah, mancis warna biru, dompet kecil warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.735.000,- dari kantong celana belakang sebelah kanan.
“Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari seorang pria warga Sigambal tetapi tidak tahu namanya dimana sabu itu akan dijual kepada masyarakat pemakai sabu,” jelas Kapolsek.
“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses penyidikan,” pungkasnya.
(Julip Ependi)