Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 18 Jun 2023 13:36 WIB · waktu baca : ·

Polisi Ringkus Seorang Pria Lagi Asyik Jual Sabu di Labuhanbatu


 Polisi Ringkus Seorang Pria Lagi Asyik Jual Sabu di Labuhanbatu Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Biccar Batubara, SH., berhasil meringkus seorang pria yang keseringan asyik mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pondok Bambu dalam rangka Operasi Kepolisian Antik Toba 2023.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SH., SIK., MH., MIK., melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan, SH., MH., menyampaikan bahwa unit Reskrim Polsek Bilah Hulu telah mengamankan seorang pria berinisial RP alias Jait (45) di Dusun 1 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kain Gegerkan Warga Aek Nabara

“Inisial RP alias Jait (45) ini diamankan petugas karena adanya informasi dari masyarakat kalau yang bersangkutan sering mengedarkan sabu – sabu di Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Kapolsek Bilah Hulu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Jait diamankan dari rumah temannya inisial AS di Dusun 1 Desa Sidorukun dan pemilik rumah inisial  AS berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Peduli Pendidikan TPL Berikan Beasiswa Kepada 300 Mahasiswa Berprestasi Di Taput.

Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 bungkus plastik besar transparan yang didalamnya terdapat 6 plastik klip kecil masing-masing berisikan narkotika jenis sabu.

Lalu, juga mengamankan 3 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap  terbuat dari botol minyak GPU, 1 unit handphone merk Samsung, 1 Unit Handphone merk Vivo warna merah, mancis warna biru, dompet kecil warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.735.000,- dari kantong celana belakang sebelah kanan.

Baca Juga:  Masyarakat Wajib Cek Jalur Selama Event Aquabike Jetski Polda Sumut Rekayasa Lalin

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari seorang pria warga Sigambal tetapi tidak tahu namanya dimana sabu itu akan dijual kepada masyarakat pemakai sabu,” jelas Kapolsek.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses penyidikan,” pungkasnya.

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

UHar Gembong Sabu Terkenal Di Pematang Siantar Hingga Simalungun Tak Tersentuh Hukum

3 Desember 2023 - 11:29 WIB

Bupati Labuhanbatu Berikan Kado Istimewa Untuk Guru di Kabupaten Labuhanbatu

3 Desember 2023 - 10:54 WIB

Mengenal Sosok Dr Sim Siyen Caleg Kota Tebing Tinggi Dari Partai Perindo

3 Desember 2023 - 10:47 WIB

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Trending di Berita Terkini