Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 17 Sep 2021 18:48 WIB · waktu baca : ·

Polisi Gulung Delapan Sindikat Pencuri Kabel PLN di Simalungun


 Polisi Gulung Delapan Sindikat Pencuri Kabel PLN di Simalungun Perbesar


Simalungun, NET24JAM.ID – Hanya dalam hitungan hari sejak menerima laporan hilangnya kabel PLN di wilayah hukumnya, Kapolsek Serbelawan AKP. Abdullah Yusuf Siregar, SH berhasil menggulung sindikat pencurian kabel PLN yang kian meresahkan masyarakat, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 06.00 Wib.

Sejak dilaporkan manajemen PLN dengan nomor laporan polisi : LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut tertanggal 4 September 2021, karena telah kehilangan kabel MVTIC sepanjang 690 meter yang dicuri di sekitar Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, dengan kerugian ditaksir sebesar Rp276 juta  Kapolsek Serbelawan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kebakaran Tangki Minyak Pertamina Di Cilacap Berhasil Dipadamkan

Tak tanggung-tanggung dalam beberapa hari pengintaian ini, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf Siregar, SH., bersama Kanit Reskrim Iptu Sagala pimpin langsung dan hasilnya berhasil mengamankan delapan orang pencuri berikut dengan barang buktinya.

Adapun yang berhasil diringkus dalam penangkapan itu masing masing RG allas Riko (31) warga kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar, Sa (36), Rah (27) keduanya warga desa Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Yos (29), Ari (27), Put (25) ketiganya warga Bandar Sawah Kecamatan Bandar, Dan (22) warga Babayu pasar 1 Kecamatan Pematang Bandar, dan Asr (34) warga Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Tanah Karo Sajikan Noma Karang Pemandian Alami Suasana Pegunungan dan Pesawahan

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Serbelawan AKP. Abdullah Yusuf Siregar, SH dalam pers rilisnya dimana Kapolsek Serbelawan berhasil meringkus  kedelapan orang sindikat pencuri tersebut di beberapa lokasi berbeda yaitu sekitar Simpang Dolok Merangir lalu di Simpang Merana di areal Kebun Brigstone dan juga didaerah Laras Bandar Huluan.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Dairi Atasi Tanah Longsor dan Bebatuan Dalam Waktu 20 Menit

“Barang bukti yang berhasil kita dapatkan berupa 5 unit sepeda motor, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang berwarna kuning merk Tekiro, 1(satu) pisau kuning bergagang bambu, 1 (satu) buah pisau merk Stenlis steel, kabel listrik sepanjang 5 meter, 4 buah goni berisikan tembaga, 2 batang kayu rambung,” beber Kapolsek

“Selanjutnya seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Serbelawan dan akan kita lakukan pengembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya menandaskan.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah