Menu

Mode Gelap
Satpol PP Kota Medan Tindak Bangunan Tak Miliki PBG Bupati Labuhanbatu Pimpin Rapat Keberangkatan Calon Jamaah Haji Tak Kuat Nahan Nafsu, Pria Ini Nekat Pegang Payudara Ibu Muda Pamer Barang Mewah!! Kekayaan Oknum Pejabat PTPN III Dipertanyakan DP3A Labuhanbatu Gelar FGD Susun MoA Lintas Sektor

Tak Berkategori · 17 Sep 2021 18:48 WIB · waktu baca : ·

Polisi Gulung Delapan Sindikat Pencuri Kabel PLN di Simalungun


 Polisi Gulung Delapan Sindikat Pencuri Kabel PLN di Simalungun Perbesar


Simalungun, NET24JAM.ID – Hanya dalam hitungan hari sejak menerima laporan hilangnya kabel PLN di wilayah hukumnya, Kapolsek Serbelawan AKP. Abdullah Yusuf Siregar, SH berhasil menggulung sindikat pencurian kabel PLN yang kian meresahkan masyarakat, Kamis (16/9/2021) sekira pukul 06.00 Wib.

Sejak dilaporkan manajemen PLN dengan nomor laporan polisi : LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut tertanggal 4 September 2021, karena telah kehilangan kabel MVTIC sepanjang 690 meter yang dicuri di sekitar Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, dengan kerugian ditaksir sebesar Rp276 juta  Kapolsek Serbelawan langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Tak tanggung-tanggung dalam beberapa hari pengintaian ini, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf Siregar, SH., bersama Kanit Reskrim Iptu Sagala pimpin langsung dan hasilnya berhasil mengamankan delapan orang pencuri berikut dengan barang buktinya.

Adapun yang berhasil diringkus dalam penangkapan itu masing masing RG allas Riko (31) warga kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar, Sa (36), Rah (27) keduanya warga desa Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Yos (29), Ari (27), Put (25) ketiganya warga Bandar Sawah Kecamatan Bandar, Dan (22) warga Babayu pasar 1 Kecamatan Pematang Bandar, dan Asr (34) warga Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Serbelawan AKP. Abdullah Yusuf Siregar, SH dalam pers rilisnya dimana Kapolsek Serbelawan berhasil meringkus  kedelapan orang sindikat pencuri tersebut di beberapa lokasi berbeda yaitu sekitar Simpang Dolok Merangir lalu di Simpang Merana di areal Kebun Brigstone dan juga didaerah Laras Bandar Huluan.

“Barang bukti yang berhasil kita dapatkan berupa 5 unit sepeda motor, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang berwarna kuning merk Tekiro, 1(satu) pisau kuning bergagang bambu, 1 (satu) buah pisau merk Stenlis steel, kabel listrik sepanjang 5 meter, 4 buah goni berisikan tembaga, 2 batang kayu rambung,” beber Kapolsek

“Selanjutnya seluruh barang bukti dan kedelapan pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Serbelawan dan akan kita lakukan pengembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya menandaskan.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bunda Dewi Distribusikan Hasil Zakat Dan Infaq

25 Mei 2023 - 13:58 WIB

Hebat!! Jual Nama Maskep PKS Kebun Dolok Ilir B Sinulingga Bebas Tumbangkan Pohon Di Perumahan Karyawan

5 April 2023 - 21:54 WIB

Wabup Labuhanbatu Hj Elliya Rosa Siregar SPd MM Ikuti Senam Sehat di Car Free Day

23 Januari 2023 - 17:08 WIB

Ketua P3KS Ucapkan Selamat Rahmaddian Shah Terpilih Kembali Menjadi Ketua PP Kota Medan

22 Januari 2023 - 22:57 WIB

2 Inspirator Muda Ini Lestarikan Budaya Batak Jadi Pilot Project

20 Oktober 2022 - 12:50 WIB

800 Pelaku Parekraf Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE Tahun 2022

19 Oktober 2022 - 08:44 WIB

Trending di Tak Berkategori