Tapanuli Utara,NET24JAM.ID – Polda Sumut lakukan pemeriksaan Internal terhadap Anggota Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara terkait tewasnya Tahanan kasus Narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Tujuh Anggota Polres Tapanuli Utara di Polda Sumut.
” Sudah dilakukan pemeriksaan Tujuh Anggota terdiri Penyidik, piket jaga Sat Narkoba Polres Taput terkait meninggalnya tahanan Narkoba,” jelasnya di Mapolda Sumut pada Rabu (20/10/2021).
Kita masih menunggu hasil Autopsi penyebab kematian tahanan tersebut, ucap Hadi.
Terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga, sebelumnya Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung memberi kesempatan kepada pihak keluarga Daniel Silitongan untuk membuat laporan pengadun di Propam Polres Tapanuli Utara pada Hari Jum’at (15/10/2021).
Pemeriksaan oleh Tim dari Polda masih berjalan dan sudah ada satu orang yang dimintai Klarifikasi dan keterangan diantaranya Lima Penyidik Dua Petugas jaga tahanan dan Ampat orang teman dalam sati Blok Sel Daniel.
Dan dari pihak keluarga Daniel juga sudah dimintai keterangan.
Sebelumnya Daniel Silitonga ditangkap Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara pada Rabu (13/10/2021) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarlan batang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram dan dilakukan penahanan pada Kamis (14/10/2021).
Satu hari setelah ditahan tepatnya pada hari Jum’at (15/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wib, tersangka mengeluh sakit sesak dan dibawa ke Rumah Sakit di Tarutung.
Sesampainya di Rumah Sakit Danelil dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak Polres Tapanuli Utara selanjutnya membawa jenazah Danel ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan guna autopsi untuk memastikan penyebab kematian Daniel.
Disisi lain Bid Propam Polda Sumut merapat ke Polres Taput guna melakukan pemeriksaan personil dan penyidik terkait meninggalnya Daniel Silitonga.
Kalolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung mengatakan, kedatangan Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Prosedur saat melakukan proses.
” Tim Bid Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Peesonil dan Penyidik untuk mengetahui dimana ada kesalahan prosedur atau ketidak Profesionalan personil dalam menjalankan tugas,” jelaskan Ronald.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Tim Bid Propam Polda Sumut menentukan Informasi dan Langkah selanjutnya.
Ronald menegaskan, bila nantinya anggota Polres Tapanuli melakukan tindakan yang tidak Profesional dan tidak sesuai SOP, maka dirinya menjamin akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini kita masih menunggu hasil Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, paling lama Dua minggu, artinya bisa lebih cepat, selanjutnya kami bisa mengambil langkah tindak lanjut dan pihak keluarga almarhum bisa puas dengan hasil yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan.” Pungkas Ronald.
Tapanuli Utara,NET24JAM.ID – Polda Sumut lakukan pemeriksaan Internal terhadap Anggota Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara terkait tewasnya Tahanan kasus Narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Tujuh Anggota Polres Tapanuli Utara di Polda Sumut.
” Sudah dilakukan pemeriksaan Tujuh Anggota terdiri Penyidik, piket jaga Sat Narkoba Polres Taput terkait meninggalnya tahanan Narkoba,” jelasnya di Mapolda Sumut pada Rabu (20/10/2021).
Kita masih menunggu hasil Autopsi penyebab kematian tahanan tersebut, ucap Hadi.
Terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga, sebelumnya Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung memberi kesempatan kepada pihak keluarga Daniel Silitongan untuk membuat laporan pengadun di Propam Polres Tapanuli Utara pada Hari Jum’at (15/10/2021).
Pemeriksaan oleh Tim dari Polda masih berjalan dan sudah ada satu orang yang dimintai Klarifikasi dan keterangan diantaranya Lima Penyidik Dua Petugas jaga tahanan dan Ampat orang teman dalam sati Blok Sel Daniel.
Dan dari pihak keluarga Daniel juga sudah dimintai keterangan.
Sebelumnya Daniel Silitonga ditangkap Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara pada Rabu (13/10/2021) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarlan batang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram dan dilakukan penahanan pada Kamis (14/10/2021).
Satu hari setelah ditahan tepatnya pada hari Jum’at (15/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wib, tersangka mengeluh sakit sesak dan dibawa ke Rumah Sakit di Tarutung.
Sesampainya di Rumah Sakit Danelil dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak Polres Tapanuli Utara selanjutnya membawa jenazah Danel ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan guna autopsi untuk memastikan penyebab kematian Daniel.
Disisi lain Bid Propam Polda Sumut merapat ke Polres Taput guna melakukan pemeriksaan personil dan penyidik terkait meninggalnya Daniel Silitonga.
Kalolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung mengatakan, kedatangan Bid Propam Polda Sumut untuk melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Prosedur saat melakukan proses.
” Tim Bid Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Peesonil dan Penyidik untuk mengetahui dimana ada kesalahan prosedur atau ketidak Profesionalan personil dalam menjalankan tugas,” jelaskan Ronald.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Tim Bid Propam Polda Sumut menentukan Informasi dan Langkah selanjutnya.
Ronald menegaskan, bila nantinya anggota Polres Tapanuli melakukan tindakan yang tidak Profesional dan tidak sesuai SOP, maka dirinya menjamin akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini kita masih menunggu hasil Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, paling lama Dua minggu, artinya bisa lebih cepat, selanjutnya kami bisa mengambil langkah tindak lanjut dan pihak keluarga almarhum bisa puas dengan hasil yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan.” Pungkas Ronald.