Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Terkini · 9 Mei 2023 10:34 WIB · waktu baca : ·

Polda Sumut Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral


 Polda Sumut Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral Perbesar

Medan, NET24JAM.ID – Polda Sumut gelar Rekontruksi di depan halaman kantor Subdit IV Renakta terkait kasus penganiayaan yang di lakukan Aditya Abdul Gani Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5/2023) pukul 10.30 wib.

Gelar Rekontruksi tersebut di pimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono SIK., dan di hadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam adegan Rekontruksi sebagai pelaku adalah Aditya Abdul Ghani Hasibuan sendiri dan para saksi dari Ken Admiral juga di perankan oleh yang bersangkutan serta saksi dari Aditya juga di perankan oleh yang bersangkutan.

Rekontruksi tersebut di awali menceritakan kejadian di jalan Ringroad pada tanggal 22 Desember sekitar pukul 22.00 wib, Aditya dan beberapa temannya mengendarai mobil Pajero BK 805 HSB yang di duga plat palsu  sudah merencanakan untuk menjumpai Ken Admiral.

Baca Juga:  Duh, Dikejar-kejar Pinjaman Online Ilegal? Laporkan Kesini!

Lalu selanjutnya di saat Ken keluar dari rumah membawa mobil mini cuper milik orang tuanya nomor Polisi D 33 GUN melintas di jalan Ringroad dan Aditya bersama dengan temannya bernama Kasmal, Raja Siregar, dan yang lainnya mengejar Ken mengendarai Sepeda motor.

Sesampai di jalan Ringroud Aditya dan teman-temannya menghadang mobil Ken dan terjadilah awal pemukulan di wajah dan kepala Ken dan pengerusakan kaca spion mobil Ken.

Lalu adegan berikutnya Ken memanggil teman-temannya untuk mendatangi rumah Aditya di jalan Guru Sinumba kelurahan Helvetian Timur Medan Helvetia  meminta pertanggung jawaban atas pengrusakan mobil dan luka yang di pukul Aditya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kelurahan Siringo-Ringo

Namun bukan ganti rugi yang di dapat malah penganiayaan yang diterima Ken sehingga wajahnya hancur dan luka robek yang parah serta bola matanya sampai saat ini masih merasakan sakit.

Dan adegan berikutnya memperagakan penganiayaan yang di saksikan oleh orang tua Aditya DR Achiruddin, kakak Aditya yang bernama Ariya yang saat Rekontruksi tidak hadir dan perannya di gantikan.

Kemudian Achiruddin memerintahkan  untuk mengambil senjata api laras panjang kepada Nikco (19) yang masih beranjak dewasa, Nikco mengambil senjata di bawah tempat tidur yang di duga untuk menakut-nakuti Ken dan teman-temannya.

Namun di dalam suasana Rekontruksi tersebut, Achiruddin masih menunjukan powernya di saat saksi Riko Sahputra dari pihak Ken menjelaskan kesaksiannya di saat penganiayaan terjadi “tidak ada saya mengatakan begitu” bentak Achiruddin dengan suara lantang.

Baca Juga:  Cegah Karhutla Personil Polsek Laguboti Himbau Dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Rekonstruksi di gelar 22 episode dan di hadiri langsung oleh DR. Achiruddin SH. MH., memakai baju tahanan berwarna oranye sebagai tersangka yang tampak di rekontruksi menujukan sikap arogannya dan menyangkal apa yang di bacakan pemandu acara serta beberapa kali mendatangi Aditya untuk mengarahkan anaknya walau di hadang oleh Propos yang mengawalnya.

Berjalannya acara Rekontruksi dari episode ke episode  tersebut yang di bacakan oleh pemandu sesuai dengan apa yang di lihat oleh saksi ke dua belah pihak dan rekaman vidio yang sudah beredar di masyarakat dan dunia maya.

(fendi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah