Medan, NET24JAM.ID – Polda Sumut gelar Rekontruksi di depan halaman kantor Subdit IV Renakta terkait kasus penganiayaan yang di lakukan Aditya Abdul Gani Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5/2023) pukul 10.30 wib.
Gelar Rekontruksi tersebut di pimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono SIK., dan di hadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Dalam adegan Rekontruksi sebagai pelaku adalah Aditya Abdul Ghani Hasibuan sendiri dan para saksi dari Ken Admiral juga di perankan oleh yang bersangkutan serta saksi dari Aditya juga di perankan oleh yang bersangkutan.
Rekontruksi tersebut di awali menceritakan kejadian di jalan Ringroad pada tanggal 22 Desember sekitar pukul 22.00 wib, Aditya dan beberapa temannya mengendarai mobil Pajero BK 805 HSB yang di duga plat palsu sudah merencanakan untuk menjumpai Ken Admiral.
Lalu selanjutnya di saat Ken keluar dari rumah membawa mobil mini cuper milik orang tuanya nomor Polisi D 33 GUN melintas di jalan Ringroad dan Aditya bersama dengan temannya bernama Kasmal, Raja Siregar, dan yang lainnya mengejar Ken mengendarai Sepeda motor.
Sesampai di jalan Ringroud Aditya dan teman-temannya menghadang mobil Ken dan terjadilah awal pemukulan di wajah dan kepala Ken dan pengerusakan kaca spion mobil Ken.
Lalu adegan berikutnya Ken memanggil teman-temannya untuk mendatangi rumah Aditya di jalan Guru Sinumba kelurahan Helvetian Timur Medan Helvetia meminta pertanggung jawaban atas pengrusakan mobil dan luka yang di pukul Aditya.
Namun bukan ganti rugi yang di dapat malah penganiayaan yang diterima Ken sehingga wajahnya hancur dan luka robek yang parah serta bola matanya sampai saat ini masih merasakan sakit.
Dan adegan berikutnya memperagakan penganiayaan yang di saksikan oleh orang tua Aditya DR Achiruddin, kakak Aditya yang bernama Ariya yang saat Rekontruksi tidak hadir dan perannya di gantikan.
Kemudian Achiruddin memerintahkan untuk mengambil senjata api laras panjang kepada Nikco (19) yang masih beranjak dewasa, Nikco mengambil senjata di bawah tempat tidur yang di duga untuk menakut-nakuti Ken dan teman-temannya.
Namun di dalam suasana Rekontruksi tersebut, Achiruddin masih menunjukan powernya di saat saksi Riko Sahputra dari pihak Ken menjelaskan kesaksiannya di saat penganiayaan terjadi “tidak ada saya mengatakan begitu” bentak Achiruddin dengan suara lantang.
Rekonstruksi di gelar 22 episode dan di hadiri langsung oleh DR. Achiruddin SH. MH., memakai baju tahanan berwarna oranye sebagai tersangka yang tampak di rekontruksi menujukan sikap arogannya dan menyangkal apa yang di bacakan pemandu acara serta beberapa kali mendatangi Aditya untuk mengarahkan anaknya walau di hadang oleh Propos yang mengawalnya.
Berjalannya acara Rekontruksi dari episode ke episode tersebut yang di bacakan oleh pemandu sesuai dengan apa yang di lihat oleh saksi ke dua belah pihak dan rekaman vidio yang sudah beredar di masyarakat dan dunia maya.
(fendi)