Medan, NET24JAM.ID || Maraknya praktek judi ketangkasan tembak ikan yang di katakan penjaga meja milik Pipit keturunan Tionghoa di Lingkungan I dan di Lingkungan VII kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli seolah tidak takut hukum.
Warga Kelurahan Mabar mengatakan kepada media ini sangat resah akibat di wilayahnya banyak lokasi meja judi ketangkasan tembak ikan di lingkungan I di pinggiran rel dan di lingkungan VII gang Serbu yang merupakan tempat tinggalnya sebut salah satu warga yang enggan mengatakan namanya.
“Gimana aku tidak kawatir dan resah bang, sudah berapa kali bang di sini terjadi kehilangan dan banyaknya maling akibat dari pengaruh judi ketangkasan tembak ikan di wilayahnya,”jelas warga tersebut, Jumat (4/8/2023).
Dan kami warga di sini menjadi resah dan selalu kawatir akibat para maling-maling tersebut merambah rumah kami dan mengabil apa yang bisa di jualnya.
“Warga berharap Personil Polda Sumatra Utara (Poldasu) yang menindak meja-meja judi tembak ikan tuh bang,karena sudah jelas merusak para generasi-generasi muda di lingkungan kami ini bang”harap warga.
Saat di singgung awak media,kenapa mesti Polda Sumut, warga mengatakan “Kalau Polsek atau Polres Pelabuhan Belawan percuma bang,ini hari di grebek besoknya sudah buka lagi bang,ya macam ada permainan mereka lah bang”jawabnya.
Masyarakat sangat berharap kepada Kapolda Sumatra Utara yang baru ini Irjen Agung Setya Imam Effendi, SH. SIK. MSI., agar memerintahkan anggotanya dapat menanggapi keluhan dan keresahan masyarakat,terkait banyaknya lokasi – lokasi judi tembak ikan di wilayahnya khususnya di Wilayah Medan Utara ini.
Dalam hal ini para pemilik usaha haram tersebut dapat di tangkap dan di hukum oleh Poldasu agar menjadi efek jera ke pada pemilik dan agar praktek perjudian yang berkedok permainan ketangkasan di seluruh wilayah Sumatera Utara dapat di tindak dan di musnahkan di lingkungan masyarakat khususnya.
(fendi/wawan)