Dairi, NET24JAM.lD – Personil Polsek Sidikalang Kota dalam rangka pendampingan terhadap perangkat Kecamatan untuk melakukan pembubaran pelaksanaan Pesta Adat dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, pada hari Selasa 03/08/2021,bertempat di Desa Berampu Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi.
Personil yang melaksanakan pembubaran pelaksanaan Pesta Adat tersebut adalah Camat Berampu Ali Marhaban Sitohang, Kapolsek Sidikalang Kota IPTU S.Berutu SH, Danramil 02 Kapten Inf Samidin, Satgas Kecamatan, Satgas Desa, pelaksana Pesta, warga masyarakat.
Petugas Satgas Covid Kecamatan melakukan himbauan dan pembubaran warga masyarakat yang melaksanakan Pesta Adat, menghimbau kepada pelaksana Pesta agar tamu undangan untuk kembali kerumah masing-masing, menghimbau kepada pelaksana Pesta agar Acara Adat hanya dihadiri pihak keluarga Laki-laki dan keluarga wanita.
Memberikan edukasi dan pencerahan kepada warga yang hadir dilokasi Pesta terkait Intruksi Bupati Dairi No:188.5/4669 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease di tingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 3 Point ke 2;Kegiatan Pesta Adat/Pernikahan/Hajatan/Sukacita di Kabupaten Dairi tidak diizinkan dan hanya diperbolehkan melaksanakan acara Pemberkatan.
Untuk mengantisipasi penularan Virus Corona di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi, agar masyarakat yang melaksanakan aktifitas mengetahui maksud dan tujuan instruksi Bupati Dairi No:188.5/4669, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas maksud dan tujuan penerapan Protokoler Kesehatan, Agar masyarakat semakin sadar pentingnya Protokoler Kesehatan pada saat beraktifitas dengan menerima teguran/sangsi, tindak lanjut pelaksanaan/ Penerapan instruksi Bupati No.188.5/4669 ditengah-tengah warga masyarakat.
Masyarakat yang melaksanakan Pesta semakin memahami penanggulangan penyebaran Virus Corona dengan tetap mengikuti Protokoler Kesehatan serta maksud dan tujuan p enerapan instruksi Bupati No 188.5/4669, warga masyarakat yang melaksanakan Pesta Indra Lingga dengan N Br Boangmanalu.
Setelah dilakukan himbauan oleh team Satgas Kecamatan dilanjutkan dengan pembongkaran teratak Pesta serta menyuruh warga yang datang kelokasi Pesta untuk kembali kerumah masing-masing sebagai langkah upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Virus Corona.
Kapolsek Sidikalang Kota IPTU S. Berutu SH menyampaikan kepada Net24jam.id bahwa Pelaksanaan Pesta hanya dilakukan dan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, setelah dilakukan tindakan dari Satgas Kecamatan, pihak keluarga dan warga masyarakat tidak merasa keberatan dan menerima tindakan tersebut sebagai langkah atau upaya Satgas Kecamatan dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona dilingkungan warga masyarakat.
Hingga saat Ini pelaksanaan pembubaran Pesta Adat berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif. (MB Napitupulu)