NET24JAM.ID || Tanjung Beringin, Sergai,- Viral nya video kasus perkelahian 2 orang siswa pelajar Mts Al-washliyah Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai yang beredar di kalangan masyarakat dan awak media membuat beragam tanggapan positif dan negatif.
Kedua siswa pelajar Mts Al-washliyah yang terekam kamera ponsel oleh temannya ketika terjadi perkelahian tersebut pada, Sabtu (29/7/2023) yang lalu telah beredar hingga kepada pihak Kepolisian Polres Sergai.
Namun pihak Yayasan Mts Al-washliyah setelah melihat beberapa media merealease pemberitaan terkait video perkelahian siswa pelajar tersebut akhirnya memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan (berdamai) dan tidak melanjutkan kepada proses hukum.
Kepala Madrasah MTs Al-washliyah Desa Pekan Kecamatan Tanjung Beringin Drs. Ridwan Yahya, SPdI., ketika dikonfirmasi oleh para awak media, Kamis (10/7) pukul 13.00 Wib membenarkan tentang kejadian perkelahian dua orang anak didik nya tersebut dan saat ini sedang dilakukan mediasi kekeluargaan agar anak didik mereka kedepannya tidak lagi melakukan hal yang salah.
“Saat ini kami dari pihak sekolah memanggil kedua orang tua anak didik kami dan dibantu oleh Kepolisian Polres Sergai dalam hal ini Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian Polsek Tanjung Beringin, Koramil 11/TB (Babinsa), Kepala Desa Pematang Cermai dan juga Tokoh Masyarakat dalam melakukan mediasi secara kekeluargaan”, ucap Ridwan.
Lanjut Ridwan, “Alhamdulillah, apa yang kami lakukan untuk memediasi kedua belah pihak berhasil dengan cara berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum dengan upaya yang dilakukan Restorative Justice seperti yang di sampaikan oleh Kanit PPA Polres Sergai Ipda. Brimen Sihotang dan kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres Sergai yang turut membantu melakukan perdamaian anak didik kami”, tutup nya.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga didampingi Ipda. Brimen Sihotang selaku Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Sergai yang turut dalam melakukan mediasi dengan Restorative Justice membenarkan perihal kasus perkelahian kedua siswa pelajar tersebut telah melakukan kesepakatan berdamai dan berjanji tidak melakukan hal tersebut dikemudian hari,
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum, serta kedua siswa pelajar tersebut juga saling memaafkan,”ungkap Made.
(Mangisi.S)