Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Berita Terkini · 10 Nov 2023 15:54 WIB · waktu baca : ·

Perangi Narkoba Kapolres Labuhanbatu Terjun Langsung Gerebek Giat GKN


 Perangi Narkoba Kapolres Labuhanbatu Terjun Langsung Gerebek Giat GKN Perbesar

NET24JAM.ID || Labuhanbatu.– Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran Narkotika di Lingk. Padang Bulan Rantauprapat, Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 2(dua) orang pelaku, Jumat (10/11/2023).

HT (Lk), 47 Tahun, Warga Lingk. Padang Bulan Kec. Padang Matinggi Rantauprapat Kab. Labuhanbatu dan RA (Lk), 25 Tahun, Warga Jl. Perisai Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu diamankan oleh Team pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 Wib di sebuah Rumah yang terletak di Jl. Padang Bulan Rantauprapat Kab. Labuhanbatu.

Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK. SH. MH. MIK., bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, SIK, Kabag Ren Kompol H. E. Sidauruk, SH. MH., Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E. Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.

Baca Juga:  Khidmat dan Meriah, Rutan Labuhan Deli Gelar Peringatan Maulid Nabi

Adapun BB Narkotika jenis sabu seberat 5 gram bruto, 1(satu) unit timbangan elektrik, 1(satu) buah pipet berbentuk skop dan 2(dua) unit Handphone berhasil diamankan oleh Team dari lokasi penggerebakan.

Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama 2(dua) hari sejak tanggal 08-09 November 2023.

Baca Juga:  692 Personel Disiapkan Untuk Pengamanan Pilkades di Taput

“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12(dua belas) titik/lokasi di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura, serta mengamankan sebanyak 11(sebelas) orang pelaku beserta BB terkait” ujar Kapolres Labuhanbatu.

Adapun BB terkait yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain : Narkotika jebis sabu seberat 12.00 gram bruto, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp.7.538.000, alat hisap (BONG) 19 buah, Handphone 5 unit, HT 2 unit dan Sp. Motor 1 unit.

Baca Juga:  Segera Bergulir!! Turnamen Sepakbola "Soeratin Cup" di Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa “Narkotika Musuh Bersama”, menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu” pungkas AKBP James.

Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmem dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Pria Pengangguran Berujung di Jeruji Besi.

6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Menggelar Seminar Penguatan Komite Sekolah Madrasah.

6 Desember 2023 - 08:27 WIB

Caleg Dari Partai Perindo Temu Ramah Dengan Masyarakat

6 Desember 2023 - 07:45 WIB

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Melakukan Cek Olah TKP Penemuan Mayat di Area Perkebunan Sawit .

5 Desember 2023 - 17:08 WIB

Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi

5 Desember 2023 - 14:48 WIB

Kadisdik Dikadali Ketua PGRI Percut Sei Tuan Deli Serdang .

3 Desember 2023 - 14:59 WIB

Trending di Berita Daerah