Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Tak Berkategori · 13 Okt 2021 11:42 WIB · waktu baca : ·

Pensiunan PTPN II Dan IV Bersama Tim Hukum Kunjungi MUI Pusat


 Pensiunan PTPN II Dan IV Bersama Tim Hukum Kunjungi MUI Pusat Perbesar

JAKARTA,NET24JAM.ID –    Tim Hukum Masyarakat Pensiunan Karyawan PTPN II dan PTPN IV kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam rangka menyampaikan Aspirasi terkait Persoalan Hukum yang sedang dihadapi oleh warga PTPN II dan IV yang berlokasi di Kota Medan dan Deli Serdang.

Kedatangan tim hukum sekaligus perwakilan warga diterima oleh Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, MA di ruang kerjanya di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021).

Mahmud Irsad Lubis, Koordinator Tim Hukum dari Kantor Hukum Lubis dan Rekan didampingi Advokat Eka Putra Zakaran, SH MH dan Perwakilan Masyarakat Ardan Lubis menerangkan, bahwa kedatangan mereka ke kantor MUI Pusat dalam rangka mohon perlindungan hukum.

Sebelum ke MUI Pusat, tim hukum juga telah membuat pengaduan ke Gedung Ombudsman Republik Indonesia, papar Irsad.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud Irsad Lubis dan Eka Putra Zakran menjelaskan tentang duduk perkara persoalan yang terjadi di tanah eks PTPN II Sampali dan PTPN IV di Jl. Tempua Medan.   

Baca Juga:  Halal Bi Halal Pendawa PAC Medan Perjuangan sekaligus membuka pengajian rutin

“Kami mohon dukungan dan perlindungan dri MUI terhadap masyarakat yang notabene adalah pensiunan karyawan yang telah mengabdi puluhan tahun bahkan ada yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di Eks PTPN tersebut,

jadi kita berharap agar pihak  PTPN II dan IV dapat memanusiakan manusia.” 

Dikatakan Irsad, bahwa masyarakat PTPN II dan IV merupakan masyarakat pensiunan yang telah menempati rumah berpuluh-puluh tahun lamanya. 

Selama menempati rumah tersebut, baik PTPN II maupun PTPN IV tidak pernah memelihara rumah tersebut. Sehingga berdasarkan PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, masyarakat pensiunan berhak mendapatkan lahan mengingat masyarakat telah menempati lahan tersenut lebih dari 20 tahun secara berturut-turut.

Baca Juga:  Danlantamal I Belawan Pimpin Sertijab Kadis Falsan Dan Pengukuhan Kadspen

Terahir kata Irsad, selain bertemu dengan pihak kementerian BUMN, Tim Hukum juga membuat pengaduan dan menyerahkan berkas-berkas ke Komnas HAM, Ombudsman, Majelisis Ulama Indonrsia dan Presiden Republik Indonesia.

Ardan Lubis, Ketua Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Kab. Deli Serdang yang juga merupakan salah satu pengguggat menyampaikan harapannya agar Kementerian BUMN dapat mengakomodir Aspirasi para pensiunan karyawan.

Dikatakan Ardan, bahwa permasalahan ini sudah lebih dari 10 tahun gak selesai dan prosesnya menggantung. Sehingga masyarakat banyak yang dirugikan, mulai dari ancaman, Intimidasi dan rasa was-was akibat di Somasi oleh PTPN II dan IV.

Sebenarnya sudah pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pensiunan Karyawan PTPN II dan IV bersama Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut yang dihadiri juga oleh BPN Sumut, PTPN II, PTPN IV dan Perwakilan Gubernur Sumut, tapi hasilnya sampai sekarang belum jelas Realisasinya.

Baca Juga:  Sat POM-AU Gerebek Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan di Medan

Menanggapi Aspirasi dan kehadiran tim hukum serta Perwakilan warga eks tanah PTPN II dan IV yang datang kekantornya, Amirsyah tambunan, Sekjen MUI menyambut baik dan menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri BUMN Bapak Erick Tohir, nanti akan coba saya sampaikan agar menjadi perhatian khusus. Disamping itu dalam waktu dekat saya akan ke Medan meninjau lokasi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat, jawab Amirsyah Tambunan.

Kebetulan tanggal 23-24 Oktober 2021 saya akan menghadiri undangan MUI Kota Pematang Siantar dan Berastagi.

Nanti setelah itu saya langsung meninjau lokasi. 

Saya cukup prihatin mendengar laporan teman-teman, apalagi mendengar pensiunan yang diterima oleh warga ada yang 100 ribu, ya jelas memperihatinkan kata Amirsyah.

Pertemuan diakhiri dengan shalat Zuhur berjamaah.

(Epza)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah