Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 18 Jan 2023 21:43 WIB · waktu baca : ·

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Wonosobo


 Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Wonosobo Perbesar

Tanggamus, NET24JAM.ID – Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung. Pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung berinisial ZZ (29) yang merupakan warga dari Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.

Pelaku saat itu ditangkap di kediamannya yang berada di Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Tanggamus berikut barang bukti 6 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 17,37 gram. Selanjutnya, 11 plastik klip kosong, satu buah tutup rel gordeng, tiga unit handphone genggam, dan satu buah dompet berwarna hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamu, AKP. Deddy Wahyudi, SH. MM., mengatakan, pelaku pengedar sabu tersebut merupakan target operasi yang telah dipantau berhari-hari.

Baca Juga:  Kadis P3A Labuhanbatu Bersama Jurnalis Sosialisasi Perangi Narkoba dan KDTA

“Pelaku memang salah satu dari target oprasi dari tim kami. Yang kami pantai lebih dari seminggu,” kata AKP. Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP. Siswara Hadi Chandra, Rabu, (18/1/2023).

AKP. Deddy Wahyudi menjelaskan, penangkapaj tersebut setelah, pihaknya mengetahui hal tersebut dari informasi warga sekitar bahwa pelaku sering melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu di rumahnya. Kemudian, berdasarkan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka, sehingga dapat dipastikan pelaku memang benar merupakan pengedar, selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan.

“Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023 pukul 18.30 WIB, saat tersangka berada di rumahnya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, tersangka sempat mengelak bahkan banyak masyarakat yang merupakan keluarganya yang berkumpul di lokasi tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan disaksikan keluarganya dan aparat pekon setempat akhirnya ditemukan barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Bea Cukai Batam Kembali Mengamankan Narkotika Tujuan Surabaya di Bandara Hang Nadim

“Pada saat proses penangkapan memang banyak warga yang berkumpul, namun setelah pihak kami melakukan penjelasan akhirnya warga tersebut memahami,” ungkapnya.

Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di rel gorden yang berada di ruang tamu rumah pelaku.

“Barang bukti ditemukan di ruangan tamu, di lubang yang ada di gorden,” kata AKP. Deddy Wahyudi.

AKP Deddy Wahyudi menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih enam sampai delapan bulan.

“Menurut pelaku biasa mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Kota Agung Barat dan Kecamatan Wonosobo,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jemput Paket Sabu di Bus Satu Nusa, Oknum Satpam BUMN di Tangkap Polisi

Saat ini Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung masih melakukan pemeriksaaan terhadap pelaku untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang itu. Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35, tentang Narkotika.

“Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Sementara itu pelaku ZZ mengatakan, dari hasil penjualan narkoba dirinya berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta.

“Saya dapat keuntungan sekitar Rp 1 juta,” kata pelaku.

Pelaku mengaku, dari hasil penjualan narkoba itu ia gunakan untuk menafkahi keluarganya.

“Keuntungan untuk dipakai menafkahi keluarga,” kata ZZ yang langsung dinasehati Kasat agar tidak mengulang jika telah bebas nanti.

(Irawan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah