Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 5 Mei 2023 12:00 WIB · waktu baca : ·

Pemkab Labuhanbatu Gelar Raker Implementasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023


 Pemkab Labuhanbatu Gelar Raker Implementasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Perbesar

Labuhanbatu. NET24JAM.ID – Demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sektetariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu laksanakan Raker Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang sangat penting dan bernilai strategis dalam mendorong kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Sekda Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, SSos. MM., di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Rantau Selatan, Kamis (04/05/2023).

Baca Juga:  Usut Tuntas!! Dugaan Korupsi Bansos di Kecamatan Labuhan Deli

Asisten III mengatakan rapat ini sangat penting dikarenakan regulasi tersebut harus segera di implementasikan di setiap daerah sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga:  Gawat!! Kutip Uang Perpisahan 200 Ribu Puluhan Orangtua Siswa Desak Walikota Ganti Plt Kepala Sekolah SD Negeri 122349

“Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara No. 000.8.3/3692/ORG, perlu dilaksanakannya percepatan penerapan Permendagri ini, untuk itu saya harapkan agar seluruh OPD, UPT, Puskemas, Kecamatan dan Kelurahan/Desa untuk segara menerapkan regulasi ini,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Zaid menekankan, kepada seluruh Perangkat Daerah, agar dalam membuat naskah dinas untuk lebih hati-hati, lebih teliti dan sesuai regulasi yang ada yakni Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, sehingga tidak menimbulkan kesalahan yang berpengaruh pada kinerja dalam sebuah perangkat daerah atau unit kerja kita kedepannya.

Baca Juga:  Teror Jurnalis! Mafia CPO Labura Merajalela, AJI Angkat Bicara

Hadir dalam acara tersebut, Kadis Perhubungan Said Ali Harahap, Plt Kadis Pendidikan Asrol Aziz Lubis, Kasatpol PP M. Yunus, Kabag Ortala Hamamuddin Siregar, ST. MM., Perwakilan Setiap OPD, Perwakilan kecamatan, dan Seluruh Kapus se- Labuhanbatu.-SR

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13

30 November 2023 - 09:38 WIB

Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan

29 November 2023 - 18:52 WIB

M0rris Dan Kund1l Merajalela Togel Merk Toga Resahkan Warga Bosar Maligas Dan Ujung Padang

29 November 2023 - 10:00 WIB

Sosialisasi Pemilu Damai Polres Tebing Tinggi Sambangi Desa Sibulan

29 November 2023 - 09:37 WIB

Patroli Dialogis Lantas Polres Belawan Datangi Lokasi Gudang Logistik

28 November 2023 - 08:26 WIB

Wakapoldasu Pimpin Apel Gabungan Jelang Event Aquabike Jetski Championship 2023

27 November 2023 - 20:51 WIB

Trending di Berita Daerah