Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Kabinet · 10 Mei 2021 11:49 WIB · waktu baca : ·

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Perketat 3T Hingga 31 Mei


 Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Perketat 3T Hingga 31 Mei Perbesar

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas.

Jakarta, NET24JAM.ID – Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/5/2021), di Jakarta.

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pasca mudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.

Baca Juga:  Berikut 14 Peserta Lulus Ikuti Uji Kompetensi JPT Pratama Setkab

Dipaparkan Airlangga, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian. 

“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

Baca Juga:  Peraturan Terbaru Pembatasan Mobilitas dan Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua KPCPEN, BOR di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.

Dalam keterangan persnya Airlangga juga memaparkan bahwa terjadi kenaikan tren mobilitas penduduk nasional di tujuh hari terakhir, terutama di Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Masa Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Ini Kata Menhub Budi Karya Sumadi

“Kita melihat bahwa dalam bulan Ramadhan ini sektor retail, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ujarnya.

Sementara tiga provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (Kepri). “Kepri mobilitas rendah, namun karena adanya kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia), maka ada kenaikan kasus,” tutur Airlangga.

Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentangan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional hingga 9 Mei 2021.

‘Tingkat kasus aktif per 9 Mei itu 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang 12,3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan itu 91,5 persen atau 1.568.277 kasus versus global 85,78 persen. Tingkat kematian 2,7 persen versus global 2,08 persen,” terangnya. 

(TGH/UN)

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet RI

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mensos Serahkan Bantuan Kapal Transportasi Anak Sekolah di Batam

20 Oktober 2023 - 22:28 WIB

Mahfud MD Resmi Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir

1 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Mendagri dan Menkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal Pada 33 Pemda

31 Juli 2023 - 17:30 WIB

Kementerian Perindustrian Fasilitasi 7 Industri ICT Mejeng di Singapura

11 Juni 2023 - 12:07 WIB

Kunker ke Tanggamus, 2 Menteri dan Anggota DPR RI Lakukan Ini

2 Juni 2023 - 16:42 WIB

Terbaru!! SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

29 Maret 2023 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini