Tanggamus, NET24JAM – Terkait indikasi dugaan penyimpangan alokasi Dana Desa (DD) Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Inspektorat Tanggamus jadwalkan pemanggilan Kepala Pekon Margomulyo.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus saat dihubungi Sekretaris DPD LPKNI Tanggamus, Minggu (5/3/2023).
Saat diwawancarai wartawan, Sekertaris DPD LPKNI Tanggamus Bung Parta mengatakan, dirinya diperintah Ketua DPD LPKNI Tanggamus Yuliar Baro untuk berkoordinasi terkait tindak lanjut Indikasi dugaan penyimpangan alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.
“Saya sudah komunikasi dengan Sekretaris Inspektorat Tanggamus yakni Gustam Apriansyah,” ujarnya.
Dia mengatakan terkait pemberitaan dari beberapa media pada waktu lalu tentang adanya indikasi penyimpangan alokasi Dana Desa, pihak Inspektorat Tanggamus akan buatkan jadwal pemanggilan Oknum Kepala Pekon Margomulyo Kecamatan Semaka tersebut.
“Minggu ini kami akan buatkan surat pemanggilan Oknum Kepala Pekon tersebut dan saya perintahkan Tim untuk segera melakukan pemanggilan kata Gustam Apriansyah,” ungkap Bung Parta.
Sementara itu, Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus,Yuliar Baro menuturkan pihaknya berharap inspektorat Tanggamus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
“Kami harap Inspektorat Tanggamus tanggap dalam menyikapi dan menindaklanjuti Informasi yang berkaitan dengan Anggaran Pemerintah” satker-satker ataupun Lembaga Pemerintah lainnya,” harapnya.
Oleh karena itu, masih kata Yuliar, pemberitaan dugaan penyimpangan ADD bertujuan agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja inspektorat Tanggamus.
“Hal itu agar tidak menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja Inspektorat Tanggamus yang selama ini dipercaya,” katanya.
“Saya berpesan kepada Inspektorat Tanggamus agar segera menyikapi hal ini, jangan sampai publik mengistilahkan Inspektorat Mandul karena sebelumnya ada informasi bahwa pembangunan rabat beton Tahun Anggaran 2021 di daerah tersebut, diduga tidak menggunakan batu pecah atau Split satu ember pun,” tandas Yuliar.
(Irawan)