Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Tak Berkategori · 11 Okt 2021 05:51 WIB · waktu baca : ·

Orang Tua Murid Korban Hukuman Minum Air WC Surati Kemenag dan Kakanwil Kemenag Sumut


 Orang Tua Murid Korban Hukuman Minum Air WC Surati Kemenag dan Kakanwil Kemenag Sumut Perbesar

Simalungun,NET24JAM.ID –  Berbagai cara dilakukan orang tua murid yang menjadi Korban Hukuman Oknum Guru Agama yang diduga telah menghukum muridnya yang tidak bisa menghafal Ayat yang ditugaskan dengan meminum air Water Closed (WC) dengan Pipet.

Atas kejadian tersebut orang tua murid beberapa waktu lalu tepatnya 15 Februari 2021 telah melaporkan kasus yang dialami murid ke Polres Simalungun untuk memohon Sanksi Hukum dan juga mereka  telah Menyurati Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementrian Agama Sumatera Utara untuk meminta Sanksi Sosial.

Baca Juga:  Acuhkan Telegram Kapolri, Masyarakat Minta Copot Kapolres Pematang Siantar

Dalam surat laporan yang dikirim orang tua korban kasus murid menyedot air WC disebutkan mereka meminta Keadilan dan Tindakan dari Kementerian Agama untuk memberikan Sanksi Sosial atas tindakan Oknum Guru tersebut yang tindak pantas dilakukan sebagai upaya hukukaman terhadap murid.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum para Korban Adv. Ikhsan Gunawan, SH kepada NET24JAM.ID Senin (11/10/2021).

“Maksud dan tujuan kita mengirim laporan ke Kakan Kemenag Sumut dengan tembusan Menteri Agama agar ada Sanksi Sosial diberikan mereka Oknum Guru yang melakukan tindakan tak terpuji sebagai seorang Pendidik, karena akibat tindakan oknum guru itu menimbulkan Trauma dan Ketakutan bagi warga yang akan menyekolahkan anaknya disekolah tersebut, dan jika hal ini tidak mendapat tindak lanjut dari mereka kita akan Surati Ombudsman RI bahkan bila perlu ke Presiden langsung,” beber Ikhsan.

Baca Juga:  AKBP Ferio Sano Ginting Resmi Jabat Kapolres Binjai

Ditempat terpisah, Plt LPA Simalungun Ida Halanita Damanik, SHut saat dikonfirmasi awak media juga tak menampik jika hal ini akan sampai ke Presiden jika anak anak yang menjadi korban kekerasan yang dihukum Oknum Guru untuk meminum Air WC tak kunjung mendapat Keadilan.

Baca Juga:  Wisatawan Jajal Ekstrim Arung Jeram Explore Sumatera Camp Langkat

“Betul bang, jika anak anak yang menjadi korban tak kunjung mendapat Keadilan, mau tidak mau ya kita akan surati ke Presiden jika ada kasus Kekerasan terhadap Anak di Simalungun yang tak mendapat Keadilan,” pungkas Ida Halanita Damanik.

(Bambang)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Paskas Ajak Masyarakat Kota Tebing Tinggi Untuk Bersedekah

27 November 2023 - 20:03 WIB

BNN Pinjam Pakai Gedung TC Sosial Untuk Tempat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

5 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Naga Kesiangan Di Jemput Polisi Tebing Tinggi

5 Oktober 2023 - 10:24 WIB

Bahas Sukseskan Pemilu Forkopimda Gelar Rakor Bersama Forkopimcam Bandar Huluan

18 September 2023 - 21:01 WIB

Bupati Buka Talk Show Peran Perempuan Dalam Mewujudkan Kerukunan di Kabupaten Labuhanbatu

14 September 2023 - 09:17 WIB

Malam Perpisahan Sahabat BNN Berlangsung Khidmat

14 September 2023 - 09:09 WIB

Trending di Berita Daerah