Tj. Balai, NET24JAM.ID – Guna menekan penyebaran cluster-cluster baru Virus Covid-19, Polres Tanjung Balai
Kamis (5/8/2021) pukul 21.00 Wib, melaksanakan Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai dan Polres Tanjung Balai dalam rangka Ops Yustisi himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu operasi gabungan juga merazia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan melakukan penyekatan kepada masyarakat yang memasuki Kota Tanjung Balai dan pembagian Masker.
Merujuk Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/939/VIII/OPS.2./2021 tanggal 05 Agustus 2021, dipimpin oleh Pawas Iptu S. Siahaan (Kapolsek ST. Raso), didampingi dan diikuti oleh Padal-I Iptu Demonstar, SH (KBO Sat Narkoba), Padal-II Ipda L. Simatupang (Kanit Reskrim Sek Dtk. Bandar), 17 Personil Polres Tanjungbalai, 3 orang Personil Satpol PP, dan 3 orang Personil BPBD serta 2 orang Personil Damkar.
Diawali dengan pelaksanaan Apel yang dipimpin oleh Pawas Iptu S. Siahaan (Kapolsek ST. Raso), dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan dari Pemko Tanjung Balai yang sudah hadir pada malam hari ini.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” terang Siahaan.
“Mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam, utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S yaitu Senyum, sapa dan salam dan hindari kata kata yang sifatnya arogan,” pungkas Siahaan.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP. Triyadi, SH, SIK melalui Kasubag humas Iptu, AD. Panjaitan kepada NET24JAM.ID Jumat (6/8/2021).
Adapun Sasaran Lokasi yaitu Bundaran Kantor PLN Jl. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Pos Penyekatan Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjungbalai (Perbatasan Kota Tanjung Balai dan Asahan) dan melaksanakan Rapid Test kepada pengendara, Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai ditemukan tidak ada kegiatan begitu juga Hotel Tresya Kota Tanjungbalai ditemukan tidak ada kegiatan.
Dalam kegiatan operasi gabungan itu merapid test pengendara atas nama Ngakurken Bangun (43) warga Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, dengan hasil Negatif, M. Hamdani Lubis, (40) warga Sei Dua Hulu Kec. Simp Empat Kab. Asahan, hasilnya juga Negatif, begitu juga Abdurrahman (27) warga Sei Dua Hulu Kec. Simp Empat Kab. Asahan, juga dengan hasil negatif.
Operasi Yustisi gabungan ini berakhir pada pukul 23.00 Wib, dengan situasi aman dan kondusif.
(Bambang)