Tanggamus, NET24JAM.ID – Guna meningkatkan proses belajar mengajar dan sarana prasana sekolah, Kementrian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Daerah hal tersebut adalah program pemerintah untuk mensukseskan wajip belajar sembilan tahun
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMPN 2) Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung dimana Oknum Kepala Sekolah disinyalir Simpangkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021/2022
Indikasi penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) didapat dari berbagai sumber bahwa Oknum Kepala sekolah berinisial (BDR) merugikan keuangan negara puluhan juta Rupiah
menurut sumber Media ini, Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung selama menjabat tidak terbuka dalam pengelolaan Anggaran dan Alokasi Dana Bos dan beliau menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 2 Wonosobo ini sedah hampir Empat (4) Tahun, sejak wabah Covid 19 ada di Kabupaten Tanggamus
“terlebih saat wabah Copid 19 Tahun 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah menerapkan metode pembelajaran siswa secara daring karena pembelajaran “daring” sebagai pilihan tunggal dalam kondisi pencegahan penyebaran covid 19 dan pada waktu itu kami tidak pernah tahu untuk apa Anggaran Dana Bos pada saat Copid 19 tersebut,”ungkap sumber
“bahkan tenaga pendidik yang ada di SMPN 2 Wonosobo ini pernah berniat untuk melaporkan Oknum Kepala Sekolah tersebut kepada Bupati Tanggamus agar di tindak tugas,”tutup Sumber
Sementara berdasarkan temuan dilapangan Oknum Kepala sekolah tersebut diduga kuat lakukan penyimpangan Anggaran Dana Bos, hal tersebut terlihat saat Tim Investigasi berkunjung ke Sekolah tersebut, seperti dana untuk rehap ringan sekolahan dan juga tidak ada papan informasi tentang Alokasi Dana Bos dan masih banyak lainnya
saat diwawancarai Media ini Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Wonosobo tersebut mengatakan, jika bertanya masalah Anggaran dan Alokasi Dana Bos baik nya Ke Tim Dana Bos
kalau mau nanya masalah Dana Bos nanti sama Tim Bos, tapi apakah masalah temuan Bapak ini tidak bisa kita selesaikan baik baik dan jangan naik berita Karena saya selaku manusia pasti ada salah dan parahnya sang Oknum Kepala sekolah mencoba suap Wartawan.
(Irawan)