Medan, NET24JAM.ID – Dalam islam hutang merupakan kewajiban yang harus segera dibayarkan, terlebih lagi jika seseorang telah meninggal dunia tetapi masih meninggalkan hutang yang belum terbayar, harus diusahakan agar ahli waris untuk segera menyelesaikan permasalahan hutang piutang almarhum.
6 bulan telah berlalu sejak meninggalnya Ketum Joko Tingkir berinisila SUK. Siapa yang tak kenal dengan beliau, tokoh jawa yang menjadi Ketua Umum PW. Satgas Joko Tingkir, dan sempat juga mencalonkan diri sebagai calon DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat pada pemilu tahun 2019 namun gagal
Berhasil menjadikan tiga anaknya menjadi orang orang yang sukses, seorang menjadi Polisi, satu menjadi Polisi Militer serta seorang lagi menjadi pengusaha dan hidup dalam kemewahan memiliki banyak aset dan tempat tinggal yang wah
Namun takdir berkata lain, menurut informasi pada bulan September 2022 beliau terjatuh dikamar mandi disalah satu cafe yang ada dikota Medan dan tak lama setelah itu dinyatakan meninggal dunia
Siapa sangka ternyata dalam kehidupan yang mewah almarhum SUK meninggalkan banyak hutang yang tak bisa diikhlaskan karena nilainya begitu besar kepada anggota Joko Tingkir salah satunya Kepada Ketua Joko Tingkir Kabupaten Simalungun
Umat Islam diseluruh dunia pasti tau setiap upacara pemberangkatan jenazah selalu dibacakan riwayat hidup, permohonan maaf, bahkan hingga hutang piutang jenazah semasa hidup harus segera diselesaikan.
Saat upacara pemberangkatan jenazah, pembicara yang mewakili keluarga, Suy yang juga sebagai adik kandung Almarhum mengatakan, segala hutang piutang yang tidak bisa di ikhlaskan mereka sebagai ahli waris siap menanggung dan membayarkan setelah tiga hari jenazah dikuburkan.
Menurut Ketua PD. Satgas Joko Tingkir Simalungun, BH kepada awak media ada hutang almarhum Ketum Joko Tingkir SUK kepada dirinya yang belum pernah diselesaikan mulai dari awal hingga almarhum meninggal yang nilainya tidak bisa diikhlaskan begitu saja karena nilainya ratusan juta rupiah, namun saat dirinya menemui ahli waris almarhum sesuai arahan adik kandung beliau untuk menjumpai langsung ahli warisnya yaitu anak tertuanya berinisial AWW dan istrinya berinisial JAM namun ia tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, namun sebagai umat islam ia telah berupaya dan menyampaikan kewajibannya bahwa almarhum mempunyai hutang kepadanya.
“3 hari setelah penguburan pada bulan september saya datang membawa bukti dan juga saksi menjumpai adiknya Suy, namun sampai bulan desember belum ada kabar perkembangan tentang hal ini dan saya diarahkan untuk menjumpai anak almarhum dan istrinya, namun setelah berjumpa bisa pula anaknya almarhum berinisial si AWW bilang kesaya, dari pada bayar hutang ayahnya yang sebesar itu bagus buat modal usaha, begitu pula istrinya, gak mungkinlah gara gara hutang suaminya dirinya menjual rumah yang diwariskan suaminya karena banyak kenangan dengan rumah tersebut,”jelas BH
Menyikapi hal itu BH berusahan berkordinasi dengan Plt Ketum Joko Tingkir Joko Basuki, SH juga dengan Ketua Joko Tingkir Kotamadya Binjai M. Syafii yang merupakan seorang dai bahkan salah satu tokoh yang melepas keberangkatan jenazah Ketum Joko Tingkir Sukirmanto, SH, keperistirahatannya terakhir berusahan untuk memediasi permasalahan ini secara kekeluargaan, Begitu Juga Plt. Ketua DPW. Joko Tingkir Joko Basuki, SH juga menyampaikan hal yang sama dan juga akan memediasi secara kekeluargaan terlebih dahulu, namun saat dikonfirmasi awak media beliau menjawab
“maaf mas, masalah hutang piutang saya tidak bisa mengomentari,”ujarnya
Sementara penasehat keluarga almarhum berinisial Muk sebelumnya saat di kordinasikan Ketua Joti Simalungun mengatakan ahli waris masih berusaha menjual rumah.
Namun sayangnya ahli waris almarhum yaitu anaknya yang berinisial AWW saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, selasa (7/3/2023) hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban dan keterangannya.
(Mariono)