Menu

Mode Gelap
Rintisan Eco-Wisata, Ketua P3KS Apresiasi Tim PKM Unimed Pemerintah Diminta Lebih Humanis Terhadap Warga Rempang Pejabat PTPN IV Diduga Terlibat Maraknya Galian C Di Desa Mainu Tengah Bunda Paud Launching Gerakan Transisi Paud Ke SD sekaligus melaksanakan CFD Pencurian BBM dari Pipa Milik Pertamina Kerap Terjadi di Belawan

Berita Terkini · 11 Mar 2023 17:05 WIB · waktu baca : ·

Nekat Jualan Sabu, Warga Bilah Hilir Keburu Ditangkap Polisi


 Nekat Jualan Sabu, Warga Bilah Hilir Keburu Ditangkap Polisi Perbesar

Labuhanbatu, NET24JAM – Dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu ditangkap Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Kedua pelaku diketahui berinisial SP alias Amat (46) dan MA alias Arif (23). Keduanya merupakan warga Dusun Sidorejo Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. 

Penangkapan keduanya dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang yang didampingi personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga:  Keciduk OTT, Bupati Langkat Berserta Tiga TSK Lain Diangkat KPK

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp955.000, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik, 1 timbangan elektrik, 1 plastik yang dibalut isolasi, 1 bungkus klip berisikan sabu, 1 bungkus klip kecil berisikan sabu, 9 bungkus klip kecil kosong dan 1 lembar tisu. 

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Sunitro Margolang menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada dua orang sering menjual narkotika jenis sabu di Dusun Sidorejo Desa Negeri Lama. Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga:  DPD Pejuang Batak Bersatu Kabupaten Labuhanbatu di Hari 2 Paskah Bagi telur

Kapolsek juga mengatakan, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku SP mengakui uang tersebut adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu. Barang yang diduga sabu tersebut juga miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial G.

Baca Juga:  Oscar Motuloh Bicara Soal Evolusi Fotografi Jurnalistik

“Sementara itu, MA alias Arif mengakui berperan sebagai kaki tangan dari SP, bertugas mengantar narkotika dan mengambil uang kepada pesanan pembeli,” ujar Kapolsek, Sabtu (11/3/2023).

“Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir,” pungkasnya. 

(Julip Ependi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Labuhanbatu Menerima Piagam Penghargaan BKN Award 2023

22 September 2023 - 10:59 WIB

Togel Marak Di Tebing Tinggi Masyarakat Desak Kapolres Ambil Tindakan

21 September 2023 - 10:11 WIB

Sidang Pencemaran Nama Baik Di PN Tebing Tinggi PH Nilai Polisi Dan Jaksa Keliru

21 September 2023 - 09:19 WIB

Peduli Nelayan Wabup Labuhanbatu Pimpin Rakor Ketersediaan BBM Solar

21 September 2023 - 09:08 WIB

RSPD Labuhanbatu Talk Show Bersama Mahasiswa Kampus Mengajar Di SDN 03 Bilah Barat

21 September 2023 - 08:59 WIB

Petugas Posko KBN Polres Labuhanbatu Kelurahan Padang Bulan Laksanakan Patroli Anti-Narkoba

21 September 2023 - 08:51 WIB

Trending di Berita Daerah