Andi Ardianto, SH.
Medan, NET24JAM.ID – Medan Marelan merupakan salah satu dari 21 Kecamatan yang berada di kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Pada tahun 2020, Kecamatan Medan Marelan mempunyai penduduk bekisar 182.515 jiwa, dengan luas 23,82 km² dan kepadatan penduduknya adalah 7.662 jiwa/km².
Terletak bekisar 15 km sebelah utara Kota Medan ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, berpeluang besar menjadi pusat perdagangan dan properti.
Namun demikian, dibalik semua itu ternyata bertahun lamanya nasib pilu menimpa Kecamatan Medan Marelan hingga menghantui masyarakat di daerah tersebut.
Masyarakat di Kecamatan Medan Marelan mengaku resah dengan kondisi jalan rusak parah serta maraknya praktek perjudian dan peredaran narkoba.
Ironisnya, kendati sudah bertahun lamanya, hal itu kurang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum baik dari TNI maupun Polri.
Menanggapi hal ini, Andi Ardianto, SH., selaku seorang praktisi hukum yang juga salah satu masyarakat di Kecamatan Medan Marelan, dirinya mengaku prihatin dengan segi infrastruktur maupun kondisi sosial di daerah tersebut.
“Mengenai infrastruktur jalan dimana saat ini, jalan utama Medan Marelan mengalami rusak parah sudah bertahun lamanya yang terkesan dibiarkan itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan khususnya para pengguna sepeda motor,” ucap Andi, Jumat (17/9/2021).
“Saya berharap kepada pejabat pemerintahan baik itu pemerintahan Kota Medan maupun pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar lebih memperhatikan infrastruktur di Kecamatan Medan Marelan sehingga jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki, jangan sampai menimbulkan korban jiwa,” ujarnya lagi.
Direktur Tim Advokat Ardianto & Damanik Law Office itu juga menyoroti keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian dan peredaran gelap narkoba di Medan Marelan yang kian marak.
Andi mengatakan, maraknya praktek perjudian dan peredaran narkoba di Kecamatan Medan Marelan diduga adanya unsur pembiaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Asumsi masyarakat tidak mungkin aparat penegak hukum baik TNI maupun Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan tidak mengetahui lokasi-lokasi tersebut,” ungkapnya.
“Sebagaimana kita ketahui dalam pemberitaan di media-media tentang maraknya judi dan narkoba di Marelan, dan hampir seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang sangat meresahkan masyarakat, harus ada tindakan tegas dan aparat penegak hukum juga harus mampu memberantas secara tuntas,” tegas Andi mengakhiri keterangan persnya.
(Ridwan)