Toba, NET24JAM.ID – Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terekam CCTV di depan rumah makan M, Hal ini dibenarkan Kapolres Toba AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, SH. SIK., yang terjadi di Laguboti, Rabu, (28/9/2022) melalui Kasi Humas Polres Toba yang disampaikan kepada awak media.
Kejadian Pencurian itu pada Senin, 26/9/2022 pukul 13.00 wib dengan modus pecah kaca dialami Nelson Hutapea (57) warga desa Simare Kecamatan Borbor Habinsaran Kab Toba dan korban mengalami kehilangan 1 tas yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 112 Juta yang baru diambil dari Bank.
Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir menjelaskan bahwa Pihak Polres Toba langsung menindak lanjuti peristiwa tersebut bersama dengan Polsek Laguboti melakukan Cek TKP, dimana pihak keluarga korban atas nama Ariestoni S Silalahi telah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polres Toba dengan Nomor : LP/B/442/IX/2022 Tanggal 26 September 2022, untuk tindak lanjut perkara tersebut masih dalam proses Lidik oleh tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Toba.
“untuk tindak lanjut perkara tersebut masih dalam proses Lidik oleh tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Toba.”pungkas samosir
Dan sampai saat ini pihak Polres Toba akan mendalami kasus pencurian dan harapan dari Polres Toba kepada seluruh eleman masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada pihak Polres Toba agar kasus ini dapat terungkap secepatnya.
Sumber : Humas Polres Toba.