Medan Belawan, NET24JAM.ID ||Menteri Kelautan memiliki Dirjen Pengawasa Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bidang kemaritiman di peruntukan sebagi pengawas salah satunya alat tangkap ikan dan penindakan di setiap kapal ikan yang melanggar, Jumat (4/8/2023).
Seperti PSDKP yang berada di Gabion Pelabuhan Perikanan Belawan yang gedungnya berwarna biru dan memiliki personil dan juga kapan patrolinya yang bermuara di tangkahan Gabion Belawan.
Namun PSDKP sebagai personil di bidang pengawasan alat tangkap ikan serta penindakan di setiap kapal-kapal yang melanggar aturan dan hukum yang sudah di tentukan oleh menteri kelautan di duga tidak berjalan dan ada main dengan pengusaha-pengusaha kapal-kapal yang memiliki alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawll dan Pukat teri lingkung.
Pantauan media di lapangan, puluhan bahkan ratusan tergabung jenis kapal trawll dan pukat teri lingkung beroperasi sandar sekaligus bongkar muat ikan laut didermaga Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Herannya, adanya aktivitas sudah puluhan tahun kapal ikan trawll alias pukat harimau dan pukat teri lingkung yang tidak ramah lingkungan dan mengakibatkan rusaknya sarang-sarang ikan di dasar laut di Samudra Belawan di duga tidak tersentuh oleh PSDKP Belawan.
“Alat tangkap yang digunakan kapal trawll dan pukat teri lingkung harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaragaman sumberdaya hayati (aman bagi spesies maupun habitatnya.”ujarnya
Sebaliknya, pukat trawll sangat merusak biota laut dan trumbu karang didasar laut, sedangkan pukat teri lingkung merusak bibit ikan yang ada dilaut sehingga tidak berkembang biak terhadap ikan,”terang salah seorang yang berpropesi sebagi pelaut tradisional.
Akibat dari alat tangkap pukat teri lingkung semua anak Ikan masuk kedalam alat tangkapnya dan anak-anak ikan tersebut di buang ke tepi Dermaga Perikanan Gabion Belawan dan mati,ini jelas sangat merusak perkembangan ikan-ikan di laut dan mengkibat lambat laun jika di biarkan akan punah.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP melalui PSDKP Belawan hingga kini di duga belum memberikan solusi yang terbaik kepada pengusaha-pengusaha kapal yang memiliki alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah melihat kondisi di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan terkesan bau dan tidak tertata serta semerawut”jelasnya.
Dalam hal ini Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan enggan untuk di temui dan di konfirmasi oleh media terkait aktivas kapal trawll dan pukat teri lingkung ataupun kapal siluman yang lainnya beroperasi bebas di Gabion Belawan.
Iwan salah satu masyarakat nelayan berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat mengevaluasi salah satu jajarannya yakni PSDKP Belawan agar kegitan kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dapat di hentikan aktivitasnya di Gabion Belawan Medan Sumatera Utara.
Lebih lanjut Irwan, Mari gunakan alat tangkap yang efektif dan ramah lingkungan guna menjaga kelestarian habitan dan biota di laut agar nantinya anak cucu kita masih dapat merasakan hasil laut yang berada di Samudra Belawan.
Untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya laut yang efektif di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) khusunya di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan dikerjakan dengan rasa tanggung jawab bersama,” terang Irwan bersama masyarakat Belawan lainnya.
Baleho terpasang didepan kantor PSDKP Belawan tentang menuju WBK/WBBM di Jl. Pelabuhan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan Medan Sumatera Utara terkesan pajangan semata.
Terlihat isi dalam baleho Direktorat Jenderal PSDKP Belawan komitmen teguh mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khusunya dalam pencegahan korupsi agar masyarakat dengan puas di saat melakukan pengurusan izin yang di perlukan di bidang kelautan.
(fendi)