Tanjungbalai, NET24JAM.ID – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan, kegiatan dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 25 Juli 2022, sekitar Pukul 24.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres TanjungbaIai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM., melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi atau tempat yaitu Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
Hasil kegiatan yang dilaksanakan adalah terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung. Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
“Saat dilaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli tidak ditemukan aktivitas balap liar. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan penjaga dan patroli adalah Bripka Rudi Hermanto, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.
(Bambang)