Menu

Mode Gelap
Kronologis DPO Bandar Narkoba dan 7 Pengedar yang Diringkus Polisi Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja

Dunia Digital · 11 Des 2022 18:27 WIB · waktu baca : ·

Menangkal Peluang Radikalisme di Era Digital


 Menangkal Peluang Radikalisme di Era Digital Perbesar

Ilustrasi gambar.

NET24JAM – Derasnya arus informasi dan komunikasi di era digital saat ini memberikan peluang besar untuk berbagai informasi mudah tersebar. 

Hal ini menjadikan pula peluang besar untuk radikalisme tersebar dan diterima oleh masyarakat di tengah era digital. 

Radikalisme merupakan sebuah paham atau pemikiran yang melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan cara yang ekstrim serta menggunakan kekerasan.

Oleh karena itu perlu menanamkan nilai-nilai bela negara dalam diri seorang warga negara. Bentuk dari bela negara tersebut dapat berupa pencegahan paham radikalisme di media sosial, pencegahan konten-konten yang bersifat provokatif, perlindungan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme di dunia maya, sosialisasi mengenai paham radikalisme kepada masyarakat, penanaman literasi digital, hingga peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui hal-hal tersebut diharapkan dapat menangkal paham radikalisme di era digital melalui nilai-nilai bela negara.

Radikalisme di Era Digital 

Secara bahasa kata radikalisme berasal dari kata radix yang memiliki arti akar. Radikalisme adalah sebuah proses proses yang didalamnya menerapkan sistem kepercayaan yang ekstrim seperti memperbolehkan dan menerapkan kekerasan dalam kegiatannya, hal ini bermaksud untuk mempengaruhi perubahan sosial.

Dalam pengertian lain, radikalisme juga didefinisikan sebagai sebuah paham atau pemikiran yang melakukan atau menentukan perubahan pada sistem sosial maupun politik dengan cara yang ekstrim dan menggunakan kekerasan.

Berdasarkan kedua pengertian tersebut, dapat diketahui bahwa bagian penting dalam radikalisme merupakan sebuah perubahan, namun perubahan yang dilakukan oleh pihak yang menganut paham radikalisme adalah perubahan secara cepat dan drastis. Selain itu, dalam pelaksanaannya mereka memperbolehkan bahkan sering menggunakan kekerasan.

Pada era digital saat ini, media sosial seringkali digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, berhubungan, hingga alat untuk berbagi kepada sesama pengguna dengan cara yang amat mudah.

Baca Juga:  Rutan Klas I Medan Raih Penghargaan di Hari Dharma Karya Dhika ke 78

Media sosial tersebut berpotensi untuk membuat suatu gerakan sosial menjadi lebih luas, sehingga banyak kelompok aktivis tidak dikenal yang menggunakan platform tersebut untuk tujuan mereka sendiri, apalagi jika rencana mereka tidak mendapat perhatian dari pihak tertentu.

Pada era digital saat ini, media sosial seringkali digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, berhubungan, hingga alat untuk berbagi kepada sesama pengguna dengan cara yang amat mudah.

Melihat banyaknya sebaran paham radikalisme melalui media sosial tersebut, penangkalan paham radikalisme juga harus dimulai melalui pengguna media sosial itu sendiri.

Suatu informasi di dalam media sosial dapat menyebar apabila pengguna dari media sosial tersebut menggunakan fitur posting, like, comment, atau retweet, yang mana informasi tersebut dapat dengan mudah menyebar kepada pengguna media sosial lainnya. 

Dalam hal ini, dibutuhkan adanya bimbingan pribadi dan sosial dalam hal mengarahkan masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyebarkan informasi melalui media sosial.

Menurut (Zubaedi dkk, 2021), perilaku positif masyarakat terhadap penggunaan media sosial menunjukkan 5 hal antara lain :

  1. Masyarakat memperhatikan konten yang mengandung informasi. 
  2. Jika konten tersebut dirasa memberikan manfaat, maka masyarakat akan membaca secara keseluruhan. 
  3. Masyarakat akan mencari kebenaran konten yang dibaca. 
  4. Jika masyarakat percaya akan konten tersebut, maka akan diterapkan ke kehidupan.
  5. Masyarakat akan menyebar konten tersebut supaya dapat dibaca dan dipahami oleh pengguna media sosial lainnya.

Apabila pengguna media sosial telah memiliki kesadaran tersebut, maka para pengguna dapat menggunakan fitur-fitur yang ada pada media sosial dengan bijak.

Apabila terdapat konten yang berbau radikalisme tersebar, pengguna dapat memanfaatkan fitur comment, posting, maupun block yang menandakan bahwa informasi tersebut tidak baik.

Selain itu, masyarakat dapat menggunakan media sosial sebagai platform untuk menanggulangi penyebaran radikalisme di dunia maya dengan cara menyebarkan konten-konten positif tentang radikalisme, seperti konten-konten kreatif yang berisi bahwa persatuan dan kesatuan negara adalah tanggung jawab bersama, sosialisasi akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, hingga mobilisasi kepada masyarakat agar tidak mudah terdoktrin akan paham radikalisme yang menyebar melalui media sosial.

Baca Juga:  Kementerian ATR Tindaklanjuti Aduan Dugaan Mafia Tanah Desa Helvetia

Menangkal Radikalisme di Era Digital 

Salah satu media online di era digital adalah media sosial yang dapat menjadikan para user bisa berpartisipasi dalam menciptakan dunianya sendiri.

Masyarakat modern juga menjadikan media sosial seakan sudah menjadi kebutuhan dasar.

Berbagai aplikasi yang mendunia dijadikan komunikasi digital menjadi tempat berkeluh kesah dan sekanan rumah kedua, seperti Twitter, Facebook, Youtube, whatsapp, Line, Instagram, dan lainnya.

Melihat kondisi radikalisme yang saat ini mudah sekali tersebar di era digital perlu untuk adanya tindakan dalam menangkalnya agar hal tersebut tidak terus terjadi.

Oleh karena itu, perlu untuk setiap individu menanamkan nilai-nilai bela negara di dalam dirinya masing-masing sehingga individu tersebut dapat memilah dan memilih segala hal yang tidak melenceng dari seharusnya.

Seperti yang dituliskan oleh (Pudjiastuti, 2020) dalam rangka menangkal radikalisme masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang perlu adanya kemampuan yang mumpuni di ranah digital.

Ketika seorang individu menanamkan nilai-nilai bela negara di dalam dirinya pasti ia ingin terus untuk berkembang dan tentu perbuatan yang dilakukannya tidak akan melenceng dari ideologi bangsa.

Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam melakukan penangkalan dari adanya radikalisme di era digital adalah melalui literasi digital. 

Sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kemampuan literasi digital terlebih dalam mencegah ancaman seperti radikalisme.

Makna atau pemahaman dari literasi digital itu sendiri bukan hanyalah “melek internet” atau pandai dalam memakai fitur-fitur di dalamnya, melainkan kemampuan untuk melakukan pengolahan dan pemilahan terhadap informasi yang tersedia. 

Baca Juga:  MDI Ventures dan TMI Kembali Gelar Next Billion Ecosystem Festival

Mengingat perkembangan teknologi yang sangatlah pesat menjadikan informasi yang disebarluaskan secara masif tanpa memfilternya terlebih dahulu.

Menurut (Bastian dkk, 2021) Memanfaatkan internet di era digital dengan pembekalan terhadap pengetahuan yang luas akan memberikan perlindungan yang lebih bagi pengguna internet itu sendiri, yang dimaksud sebagai pengetahuan disini adalah pemahaman bahwa internet tempat penyimpanan suatu hal yang kompleks, seperti radikalisme, ujaran kepencian, cybercrime, berita bohong (hoax), dan lainnya.

Kesimpulan 

Pada era digital ini, penyebaran paham radikalisme telah merebak hingga ke dunia maya. Radikalisme merupakan sebuah paham atau pemikiran yang melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan cara yang ekstrim serta menggunakan kekerasan. 

Penyebaran paham radikalisme tersebut harus diatasi oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan cara memperkuat nilai-nilai bela negara. 

Bentuk dari bela negara tersebut dapat berupa pencegahan paham radikalisme di media sosial, pencegahan konten-konten yang bersifat provokatif, perlindungan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme di dunia maya, sosialisasi mengenai paham radikalisme kepada masyarakat, penanaman literasi digital, hingga peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, upaya pencegahan paham radikalisme di era digital ini tentunya dapat dilakukan oleh pengguna media sosial. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. 

Selain pengguna media sosial, upaya penangkalan radikalisme di era digital ini juga dapat dilakukan dengan adanya kebijakan pemerintah dan masyarakat seperti mahasiswa. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menangkal paham radikalisme di era digital.

Oleh : Aria Budi Abraham, dkk (Jurnal Kewarganegaraan, vol 6).

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketahui Cara Hacker Lewat Trojan Curi Data di HP dan Website Anda

24 Maret 2023 - 21:20 WIB

Handphone Anda Disadap? Jangan Panik!! Begini Solusinya

14 Februari 2023 - 14:08 WIB

Kenali 8 Ciri-ciri Handphone Disadap!! Bagaimana dengan Anda?

28 Januari 2023 - 14:47 WIB

YAFSI Beri Pelatihan Digital Marketing Pada Kelompok Tani

7 Desember 2022 - 18:15 WIB

MDI Ventures dan TMI Kembali Gelar Next Billion Ecosystem Festival

4 Desember 2022 - 20:33 WIB

Rutan Labuhan Deli Giat Rutin Pelaksanaan Ibadah WBP Yang Beragama Nasrani

12 Juli 2022 - 14:15 WIB

Trending di Dunia Digital