Menu

Mode Gelap
Puluhan Tim Sepak Bola Antusias Ikuti Turnamen Solidaritas Cup U-13 Polda Sumut Diminta Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Perampasan Lahan di Belawan KBPP Polri dan PP Polri Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Tersangka Oknum PNS? Polres Sergai Berhasil Ungkap Penipuan Bekerja di PTPN III Kebun Tanah Raja M4il Hsb Sukses Buat Simalungun Daerah Bebas Judi Togel Hingga Kini Tak Tersentuh Hukum

Berita Daerah · 16 Mar 2023 00:29 WIB · waktu baca : ·

Mediasi Sengketa Tanah Gagal, Ahli Waris Curut Siap Tempuh Jalur Hukum

Batu Bara, NET24JAM – Mediasi antara kubu Sunar dengan ahli waris almarhum Tugino alias Curut menemui jalan buntu alias gagal mencapai kesepakatan. 

Kendati difasilitasi oleh pihak pemerintahan Desa Tanjung Parapat, Rabu (15/3/2023), namun kedua belah pihak sama-sama bersikukuh mengaku sebagai pemilik sah atas objek tanah disengketakan yang berada di Batu VI Dusun VIII Desa Tanjung Parapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. 

Pada mediasi ini, Supriyadi Boy Sandy selaku kuasa hukum ahli waris almarhum Tugino alias Curut menyoroti Sunar perihal dasar hak kepemilikannya atas tanah tersebut.

“Berdasarkan apa pihak bapak Sunar menguasai tanah tersebut? Jika berdasarkan surat, kami ingin melihat langsung suratnya,” tanya Boy kepada Sunar. 

Baca Juga:  Polres Labuhan Batu Bersama Polsek Kota Pinang Ungkap Jaringan Narkoba Amankan 4 Tersangka

“Saya selaku mewakili orang tua saya atas nama Sukoyo, barangkali saya bukan menggarap tanah itu, yang menggarap adalah adik saya,” jawab Sunar kepada kuasa hukum ahli waris Tugino alias Curut.

Dalam mediasi itu, Sunar menerangkan kronologi tanah tersebut. Menurutnya, Tugino alias Curut ketika itu membeli tanah tersebut menggunakan uang Sukoyo. Namun ketika kuasa hukum ahli waris Curut mempertanyakan bukti-bukti, Sunar tidak dapat menunjukkannya.

“Kalau itu (bukti-bukti) almarhum pak Curut menggunakan uang orang tua (Sukoyo), saya tidak tahu persis,” ucap Sunar kepada kuasa hukum ahli waris almarhum Tugino alias Curut. 

Mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Parapat, Aliman Saragih melalui Kasipem M. Amin Siregar, menanyakan kepada warga yang hadir selaku sempadan dengan tanah almarhum Tugino alias Curut tentang kepastian pemilik tanah tersebut. 

Baca Juga:  Buntut Panjang Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPK di Deli Serdang

“Setahu saya tanah itu dari dahulu memang punya almarhum Curut, sebagian warga disitu tahu persis,” ujar warga yang sempadan dengan tanah almarhum Tugino alias Curut. 

Kasipem Desa Tanjung Parapat, M. Amin Siregar mengaku bahwa pihak pemerintahan Desa Tanjung Parapat hanya memediasi untuk meluruskan permasalahan sengketa tanah itu agar lebih jelas dan tidak ada maksud tertentu.

“Kami pihak pemerintah desa tidak ada memihak ke salah satu pihak yang bersengketa. Disini kami hanya memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi secara kekeluargaan guna mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak terkait masalah ini,” ucap Amin. 

“Jika mediasi ini menemukan kesepakatan ataupun tidak, semua itu kembali kepada masing-masing pihak. Setidaknya akan lebih baik adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, itu pun kami tidak bisa memaksa hal tersebut,” ujarnya kembali. 

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan 4 Rumah Warga di Tarutung

Mediasi yang berlangsung bekisar 2 jam tersebut, alhasil tidak juga menemukan kesepakatan dari kedua belah pihak alias gagal. Masing-masing pihak mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka. 

Lebih jauh, ketika dikonfirmasi awak media terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak ahli waris almarhum Tugino alias Curut, Supriyadi Boy Sandy mengaku akan terus mempertahankan hak-hak kliennya dan siap menempuh jalur hukum. 

“Kami akan terus mempertahankan hak-hak ahli waris almarhum Tugino, dan dari hasil mediasi kata sepakat tidak tercapai, tentu upaya akhirnya menempuh jalur hukum,” ungkapnya. 

(Ridwan)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Labuhan Batu Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-59Tahun.

1 Desember 2023 - 17:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Gelar Ungkap Kasus Narkoba

1 Desember 2023 - 16:04 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti Rutan Kelas 1 Medan

1 Desember 2023 - 15:55 WIB

Polsek NA IX X Sosialisasikan Bahaya Narkoba serta Program Kampung Bebas dari Narkoba.

1 Desember 2023 - 15:46 WIB

Kabag Humas PTPN Rambutan Berkunjung ke BNN Tebing Tinggi.

1 Desember 2023 - 15:33 WIB

Kantor Bupati Sergai Gudang Barang Bekas Sepeda Motor dan Mobil.

1 Desember 2023 - 15:01 WIB

Trending di Berita Daerah