Menu

Mode Gelap
Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

Berita Daerah · 26 Okt 2023 17:22 WIB · waktu baca : ·

Mediasi Di Kantor Tumpatan Nibung Ahli Waris Marwiyah Kecewa


 Mediasi Di Kantor Tumpatan Nibung Ahli Waris Marwiyah Kecewa Perbesar

NET24JAM.ID ||Deli Serdang,- Sebidang tanah yang luasnya sekitar 13 Rante di desa Tumpatan Nibung kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara jadi rebutan segelintir warga yang ingin menguasai, Kamis (26/10/2023).

Awal mula sebidang tanah yang di miliki almarhum Ramlah merupakan pemberian suaminya yang bernama almarhum Dol Majid, hal ini di ceritakan anak Ramlah yang bernama Marwiyah kepada media ini.

Selanjutnya sebidang tanah tersebut di tinggalkan oleh Ramlah yang pindah ke Helvetia dan dititipkan kepada seorang wanita teman dekat Ramlah yang bernama Emah, namun seiring berjalannya waktu lahan tanah tersebut tidak di lihat-lihat oleh almarhum Ramlah.

Baca Juga:  Tak Terima Kepulauan Widi Dilelang? TNI AD Kerahkan Pasukan

Dan akhirnya lahan tersebut di kuasai oleh Emah yang awalnya hanya di titipkan oleh Ramlah dan saksi dari kelurga Marwiyah banyak yang mengetahuinya yang masih tinggal di desa Tumpatan Nibung tersebut.

Untuk menyelesaikan kepemilikan lahan seluar 13 rante tersebut Marwiyah yang merasa memiliki lahan tersebut dengan surat SK Bupati Deli Serdang tahun 1974 dan Marwiyah minta di lakukan mediasi di kantor Desa Tumpatan Nibung.

Baca Juga:  Seorang Pria Warga Pegajahan Ditemukan Tewas dengan Cara Gantung Diri

Namun sungguh sangat kesal Marwiyah jauh-jauh datang ke desa Tumpatan Nibung dan akhirnya pertemuan mediasi tersebut tidak jadi dilaksanakan karena pihak Emah dan keluarganya yang di undang oleh Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto tidak ada yang datang.

“Kesal kali aku jauh-jauh awak datang dari Marelan Ke Batang Kuis, mereka tidak ada datang kalau merasa memiliki coba la datang dan tunjukan surat kepemilikan mereka,” kesal Marwiyah.

Dalam acara pelaksanaan mediasi tersebut telah hadir Bhabinkantibmas Polsek Batangkuis Aiptu IP. Siahaan, Sekdes Tumpatan Nibung Ali Sahbana, kasi Pemerintahan Erwin, kadus dusun III Rudi Anto alias Aseng dan Kadus dusun IV Irawan.

Baca Juga:  Setahun Lebih Laporan Kasus Penipuan Mangkrak di Polda Sumut

Marwiyah meminta kepada Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Sarianto agar bertindak tegas dan kalau memang Emah dan keluarganya tidak merasa memiliki lahan tersebut lebih baik dengan baik-baik menyerahkannya dan Marwiyah juga berjanjin akan memberikan santunan yang pantas ke pada Emah yang selama ini telah menjaga lahan miliknya.

(fendi)

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bongkar Toko Ponsel, Pencuri Ini Naas Didepan SPBU Brohol

10 Desember 2023 - 21:26 WIB

Lurah Bersama Warga Kelurahan Bagelen Laksanakan Gotong Royong

10 Desember 2023 - 18:21 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:47 WIB

Nasib Sinurat Terpilih Menjadi Ketua PAC Bandar Huluan

10 Desember 2023 - 15:16 WIB

Bobol Rumah Warga Tebing Tinggi, Pria Asal Sergai Diringkus Polisi

10 Desember 2023 - 13:24 WIB

Bupati Labuhanbatu Tinjau DAS Dua Desa di Kecamatan Pangkatan

10 Desember 2023 - 12:58 WIB

Trending di Berita Daerah