NET24JAM.ID ||Deli Serdang,- Sebidang tanah yang luasnya sekitar 13 Rante di desa Tumpatan Nibung kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara jadi rebutan segelintir warga yang ingin menguasai, Kamis (26/10/2023).
Awal mula sebidang tanah yang di miliki almarhum Ramlah merupakan pemberian suaminya yang bernama almarhum Dol Majid, hal ini di ceritakan anak Ramlah yang bernama Marwiyah kepada media ini.
Selanjutnya sebidang tanah tersebut di tinggalkan oleh Ramlah yang pindah ke Helvetia dan dititipkan kepada seorang wanita teman dekat Ramlah yang bernama Emah, namun seiring berjalannya waktu lahan tanah tersebut tidak di lihat-lihat oleh almarhum Ramlah.
Dan akhirnya lahan tersebut di kuasai oleh Emah yang awalnya hanya di titipkan oleh Ramlah dan saksi dari kelurga Marwiyah banyak yang mengetahuinya yang masih tinggal di desa Tumpatan Nibung tersebut.
Untuk menyelesaikan kepemilikan lahan seluar 13 rante tersebut Marwiyah yang merasa memiliki lahan tersebut dengan surat SK Bupati Deli Serdang tahun 1974 dan Marwiyah minta di lakukan mediasi di kantor Desa Tumpatan Nibung.
Namun sungguh sangat kesal Marwiyah jauh-jauh datang ke desa Tumpatan Nibung dan akhirnya pertemuan mediasi tersebut tidak jadi dilaksanakan karena pihak Emah dan keluarganya yang di undang oleh Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto tidak ada yang datang.
“Kesal kali aku jauh-jauh awak datang dari Marelan Ke Batang Kuis, mereka tidak ada datang kalau merasa memiliki coba la datang dan tunjukan surat kepemilikan mereka,” kesal Marwiyah.
Dalam acara pelaksanaan mediasi tersebut telah hadir Bhabinkantibmas Polsek Batangkuis Aiptu IP. Siahaan, Sekdes Tumpatan Nibung Ali Sahbana, kasi Pemerintahan Erwin, kadus dusun III Rudi Anto alias Aseng dan Kadus dusun IV Irawan.
Marwiyah meminta kepada Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Sarianto agar bertindak tegas dan kalau memang Emah dan keluarganya tidak merasa memiliki lahan tersebut lebih baik dengan baik-baik menyerahkannya dan Marwiyah juga berjanjin akan memberikan santunan yang pantas ke pada Emah yang selama ini telah menjaga lahan miliknya.
(fendi)